WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Safari Ramadan Nurkhalis di Perbatasan Sumbar-Riau, Masyarakat Sampaikan Sejumlah Apsirasi



Limapuluh Kota, Sindotime-Laksanakan safari Ramadan di Masjid Taslim, Nagari Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota yang merupakan daerah perbatasan antara Sumbar dengan Riau, Anggota Komisi II DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat. Safari Ramadan yang dilaksanakan Nurkhalis di Nagari Tanjung Pauh berlangsung pada beberapa waktu lalu, tepatnya Minggu pertama Ramadan berjalan. Nurkhalis saat diwawancarai baru-baru ini mengatakan, saat pertemuan dengan masyarakat dalam rangkaian kegiatan safari Ramadan itu, masyarakat Tanjung Pauh menyampaikan sejumlah aspirasi pada pihaknya. Salah satunya terkait banyaknya tanah masyarakat setempat yang statusnya sudah bersertifikat, tapi masih masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Tanah-tanah yang dimiliki masyarakat itu merupakan ganti rugi dari PLTA lama, sudah ada sertifikatnya. Namun karena masih masuk kawasan hutan lindung jadi keluhan dari warga di sana. Masyarakat berharap sertifikat tanah mereka itu bisa segera dibebaskan atau di putihkan,” ujar Nurkhalis.

Politisi Gerindra ini menuturkan, apa yang dikeluhkan masyarakat sudah masuk dalam program kerja Komisi II DPRD Sumbar untuk disegerakan solusinya. “Alhamdulillah ini sudah kami tindaklanjuti di Komisi II DPRD Sumbar, tapal batas kita nanti kan ada perubahan dari yang ada saat ini, jadi banyak sertifikat tanah masyarakat yang masuk kawasan hutan lindung bisa diputihkan,” ulasnya. Selain melalui adanya perubahan tapal batas, untuk mempercepat pemutihan tanah-tanah masyarakat secara keseluruhan Nurkhalis mendorong hal ini dilakukan melalui program TORA. Mewujudkannya, Pemkab Lima Puluh Kota ia sarankan agar membentuk satgas TORA untuk mempercepat proses pemutihan.

"Saat dibentuk satgas, anggarannya kan tersedia, jadi pemerintah daearah setempat bisa bergerak lebih cepat dalam memutihkan tanah-tanah masyarakat yang masuk kawasan hutan lindung," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga mengeluhkan terkait tapal batas Sumbar-Riau yang dinilai masih yang rancu. Hal ini menyebabkan banyak pengusaha dari provinsi tetangga yaitunya Riau masuk jauh ke kawasan Sumbar, melewati tapal batas, dan membuat usaha-usaha perkebunan di daerah tersebut. Masyarakat berharap ini bisa ditindaklanjuti. Kemudian masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait permintaan bantuan alat tangkap dan perahu untuk untuk mendukung aktivitas bekerja nelayan daerah setempat.

"Nelayan di sana menangkap ikan di danau buatan di daerah itu. Mereka berharap ada dana aspirasi untuk bantuan alat tangkap, serta perahu guna mendukung pekerjaan, hal ini nanti akan saya coba anggarkan melalui pokir," ulas Nurkhalis.
Sehubungan dengan ini, saat kunjungan safari Ramadan ke Masjid Taslim, Nurkhalis menyerahkan bantuan sebesar Rp25 juta untuk rumah ibadah tersebut. Dalam sambutannya di hadapan masyarakat Nurkhalis juga memaparkan tentang tugas dan fungsi anggota DPRD, dan informasi seputar tupoksi Komisi II DPRD Provinsi Sumbar. Selain mengunjungi Masjid Taslim, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Lima Puluh Kota, selama Ramadan berlangsung Nurkhalis juga telah melaksanakan safari Ramadan ke sejumlah masjid dan musala yang lainnya di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota sebagai daerah pemilihannya. Masjid dan musala yang dikunjungi Nurkhalis tersebut diantaranya, Masjid Pahlawan Situjuah Batur, Masjid Akbar, Kelurahan Balai Jaring Air Tabit Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh, Musala Habiburahman Nagari Lubuak Batingkok Kecamatan Harau Kabupate Lima Puluh Kota. Selanjutnya, Masjid Mukhlisin kampuang Cibodak Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota, Masjid Mukhlisin Nagari Taeh Bukik Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota. Saat kunjungan ke sejumlah rumah ibadah ini, Nurkhalis sekaligus menyerahkan bantuan dana hibah dari pemerintahan provinsi sebesar R25 juta untuk masjid, dan Rp20 juta untuk musala (*)

(Sumber : https://dprd.sumbarprov.go.id)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise