Padang Aro, Sindotime.com - Prestasi kembali dicatatkan oleh Kabupaten Solok Selatan,
kali ini dari bidang pelayanan publik. Ombudsman memberikan nilai sebesar
84,95% kepada kabupaten ini yang otomatis berada di zona hijau dengan predikat
'Kualitas Tinggi'.
Penghargaan ini diserahkan oleh
Ombudsman RI wilayah Sumatera Barat kepada Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian
Efi. Diserahkan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (8/1/2024).
"Alhamdulillah satu lagi
prestasi yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, Di awal
tahun 2024 ini kembali meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan
Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat
dengan nilai 84,95 kualitas tinggi," kata Yulian usai menerima
penghargaan.
Untuk penilaian tahun 2023 ini
Solok Selatan mencatatkan peningkatan di bidang pelayanan publik. Hal ini
ditunjukkan dengan meningkatnya nilai dari sebelumnya 78,34%. Angka ini juga
jauh lebih baik ketimbang pada 2021 dengan angka hanya 64,8%.
Berdasarkan pernyataan dari
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, kepatuhan standar pelayanan publik
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2023 meningkat secara signifikan
dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penilaian ini dilakukan dengan
melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar
pelayanan publik, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.
Penilaian dilakukan terhadap
beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Solok Selatan yang
memberikan pelayanan, Wabup berpesan melalui Kabag Organisasi agar jangan
berpuas diri dan terus semangat dalam meningkatkan nilai pelayanan ini. OPD juga
harus aktif agar seluruh jajaran pemerintah yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat meningkat secara menyeluruh. (diskominfo/ril)
Posting Komentar