Payakumbuh, Sindotime.com – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi B dan Komisi C turun ke lapangan meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Sumbar di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan.
“Hari
ini kami atas arahan dari Pj Wali Kota Payakumbuh mendampingi anggota DPRD
Payakumbuh yang meninjau langsung kondisi TPA,” kata Sekda Payakumbuh Rida
Ananda usai tinjauan lapangan Komisi DPRD Kota Payakumbuh ke TPA Regional
Sumbar bersama jajaran Pemko Payakumbuh, Senin (08/01/2024).
Hadir
dalam kesempatan teraebut Asisten II Elzadaswarman, Kepala BKPSDM Erwan, Kadis
Pertanian Depi Sastra, Sekretaris DLH Henny Gustiningsih, Sekretaris Dinas PUPR
Rajman Sunardi, Camat beserta jajaran dari OPD terkait.
Sementara
legislator yang hadir yakni Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Wulan Denura,
Anggota DPRD Kota Payakumbuh Ahmad Zifal, Mawi Etek Arianto, Falepi Masni,
Ahmad Rida, Opetnawati, Yernita, Ismet Harius, Edward DF, dan Wirman Putra.
Ia
mengatakan bahwa terdapat sejumlah masukan yang diberikan oleh anggota DPRD
Payakumbuh terkait penanganan sampah di Kota Randang tersebut.
“Masukan
dan saran dari legislator tentu akan kita sampaikan kepada pimpinan dan akan
segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Disampaikan
Rida bahwa hingga saat ini telah banyak langkah cepat yang dilakukan Pemko
Payakumbuh untuk menangani persampahan.
“Segala
hal dan upaya telah kita lakukan. Alhamdulillah untuk solusi jangka pendek
sudah mulai berjalan dan dirasakan dampaknya, namun memang belum tertuntaskan
sempurna,” ujarnya.
Meski
begitu, sambungnya, Pemko Payakumbuh terus mempersiapkan segala sesuatu untuk
menyelesaikan permasalahan sampah untuk jangka menengah dan jangka panjang.
“Salah
satunya di tahun 2024 ini kita telah menganggarkan untuk penanganan sampah
dengan sistem atau metode pirolisis. Namun untuk hal lain tentu kita juga
mengharapkan dukungan dari DPRD,” ungkapnya.
Sementara
itu Ketua Komisi B DPRD Payakumbuh Yb Dt. Parmato Alam meminta agar Pemko
Payakumbuh agar segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar untuk segera
menuntaskan permasalahan yang terjadi di TPA Regional Sumbar.
Disampaikannya
longsor TPA Regional tersebut terdapat lebih kurang 4 (empat) hektar lahan
masyarakat terdampak dan tidak bisa digunakan lagi, ini harus menjadi perhatian
khusus.
“Harus
ada penjelasan pasti dari Pemprov Sumbar terkait lahan masyarakat ini, karena
lebih kurang 4 hektar lahan masyarakat ini dibisa dimanfaatkan lagi, harus ada
ganti rugi yang sesuai,” ucapnya.
Selanjutnya,
Pemko Payakumbuh membentuk tim audit khusus, karena ada masyarakat yang
dirugikan disini dan memastikan ada jalan keluar atas dampak pencemaran
lingkungan ini.
“Harapan kita tidak ada yang dirugikan disini, makanya kami minta Pemko Payakumbuh bisa membentuk tim audit khusus untuk menangani masalah ini,” katanya. (humas/rel)
Posting Komentar