Padang, Sindotime.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima penghargaan peringkat Kabupaten dengan Kualitas Tinggi pada Penganugerahan Prediket Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Penghargaan diserahkan langsung
oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani dan diterima oleh
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera
Barat, pada Senin (08/01/2024).
Gubernur Sumatera Barat Buya
Mahyeldi, dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasinya
kepada jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, atas kerja sama dan
sinerginya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh Kabupaten/Kota
se-Sumatera Barat dalam upaya mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Bersinergi dengan
Ombudsman memberikan dampak positif serta solusi terhadap semua permasalahan
dalam penyelenggaraan pelayanan publik di semua instansi pemerintah daerah.
Sehingga perbaikan kualitas pelayanan publik selaras dengan Standar Pelayanan
Publik yang telah kita tetapkan dalam menghadirkan pelayanan prima kepada
seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Gubernur
Buya Mahyeldi juga mengungkapkan, mewujudkan pelayanan publik yang baik
merupakan tugas Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya. Pasalnya, hal
tersebut menunjukkan esensi pentingnya keberadaan pemerintah bagi masyarakt.
Disamping itu, juga merupakan tujuan negara yang tertuang dalam UUD 1945.
Maka ia berharap, dengan adanya
kegiatan penilaian secara kontinyu tersebut, dapat menjadi bahan introspeksi
sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar
terus menerus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di
daerah masing-masing.
Bupati Padang Pariaman Suhatri
Bur mengaku bangga atas diraihnya penghargaan tersebut. Ia dan jajarannya telah
berkomitmen dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik secara kontinyu
untuk mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman sejahtera dari berbagai lini.
"Alhamdulillah Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Suhatri Bur - Rahmang memiliki
komitmen yang kuat dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik. Berkat
komitmen tersebut, kita diganjar penghargaan oleh Ombudsman dengan kategori
kabupaten pada Penganugerahan Prediket Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan
Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023,"
ungkapnya.
Selanjutnya, ia secara terus
menerus mendorong para penyelenggara pelayanan publik di Padang Pariaman untuk
senantiasa memperhatikan ketentuan terkait standar pelayanan sebagai wujud
pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga katanya, dapat mengedepankan dan
mengutamakan pendekatan informal dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan
publik dari pada pendekatan formal yang birokratis.
"Semua Perangkat Daerah agar terus memberikan pelayanan yang maksimal sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tutup Suhatri Bur.(rel)
Posting Komentar