Pesisir Selatan,
Sindotime.com-Kabupaten Pesisir
Selatan menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang sukses
mendapatkan anugerah dalam penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun
2023 dari Ombudsman RI.
Anugerah Pelayanan
Publik itu diterima oleh Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekretaris Daerah,
Mawardi Roska dari Ombudsman RI, Senin (8/1) malam, bertempat di Auditorium
Gubernuran.
Sekda Mawardi Roska
mengatakan, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu kabupaten di Provinsi
Sumatera Barat yang memperoleh anugerah oleh Ombudsman RI dalam Penilaian
Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023.
"Alhamdulillah,
Kabupaten Pesisir Selatan masuk ranking sepuluh besar, dengan nilai 79,33,
disusul Kabupaten Sijunjung 78,78 dan Kabupaten Kepulauan Mentawai 67,03,"
terangnya.
Kepala Ombudsman RI
Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan bahwa perbaikan sistem Pelayanan
Publik sebagai upaya dalam membentuk core value ASN yang berorientasi pada
pelayanan.
Ia menjelaskan, tujuan
penilaian ini adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan
pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan
standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana
dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi
misi, motto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada
tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sementara itu Gubernur
Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan, pelayanan adalah esensi kehadiran negara
dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi
tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya.
"Semoga, pada tahun
2024 kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat.
Jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada. Sebab, kita masih berusaha
meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap
agar kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi,"
tutupnya.(ril)
Posting Komentar