Arosuka, Sindotime.com - Sekolah Adiwiyata adalah Sekolah yang melaksanakan program
Gerakan Peduli Lingkungan di sekitar Sekolah dan pada tahun 2019 Program
Sekolah Adiwiyata ini direvitalisasi menjadi program Gerakan Peduli
dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS). Untuk sekolah yang
telah berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah
berhak diberikan penghargaan sekolah Adiwiyata sesuai dengan kriteria dan
persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Solok dalam keterangannya menyatakan bahwa Di Kabupaten Solok program
ini sudah ada sejak Tahun 2015. Sampai dengan kondisi bulan Desember tahun 2023
sudah tercatat jumlah sekolah Adiwiyata sebanyak 69 sekolah yang terdiri dari
54 sekolah mendapatkan penghargaan tingkat Kabupaten, 10 Sekolah di tingkat
Provinsi, 4 Sekolah di tingkat Nasional, dan 1 Sekolah tingkat Mandiri.
Program ini sempat terhenti
pada tahun 2020-2021karena kondisi pandemi covid. Namun di tahun 2020, terdapat
1 sekolah yaitu SMAN 1 Gunung Talang yang berhasil lolos di tingkat Nasional.
Program ini dimulai lagi pada
tahun 2022, dengan target pembinaan pada 10 sekolah dan pada tahun 2023 ini
juga dilakukan pembinaan dgn target 5 sekolah.
Pada tahun 2023 ini terdapat 4
sekolah lolos untuk Adiwiyta tingkat Kabupaten, yakni SD 8 Alahan Panjang, SMA
N 2 Sumatera Barat, SMK N 1 Gunung Talang dan SMAN 1 Lembah Gumanti. 1 sekolah
lolos ditingkat Provinsi, yakni MIS Mualimin Tabek dan untuk
Tingkat Mandiri yaitu SMP N 2 Gunung Talang sedang dalam proses
menunggu.
Pada tahun 2024, sekolah yang
diusulkan untuk Tingkat Mandiri yaitu SMAN 1 Gunung Talang, Tingkat NASIONAL
MIS Mualimin Tabek, dan Tingkat Provinsi adalah SMAN 1 Lembah Gumanti.
Penghargaan sekolah Adiwiyata
ini berlaku selama 4 tahun. Bagi sekolah yang tidak melakukan perpanjangan
(mengusulkan) tidak berhak lagi menyandang predikat Sekolah Adiwiyata.(admin/ril)
Posting Komentar