Payakumbuh,
sindotime.com-Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke UPTD BLK
dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh, Rabu
(6/3/2024).
Kunjungan kerja ini dilakukan untuk melihat ketercukupan
sarana prasarana dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II dalam rangka
melaksanakan tugas pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam
wilayah kerja UPTD tersebut.
“UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II merupakan ujung
tombak pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan ketenakerjaan sesuai
Undang-undang yang berlaku. Kita melakukan kunjungan kerja ke sini untuk
melihat ketersediaan sarana prasarana dan juga peforma dari UPDT ini,” ujar
Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin saat diwawancarai usai kunjungan
tersebut.
Mochklasin mengatakan, dari kunjungan hari itu diketahui,
kondisi UPTD Pengawasan Ketenakerjaan Wilayah II masih butuh banyak perhatian.
Hal ini dikarenakan masih banyaknya kekurangan yang dialami dari sisi sarana
prasarana.
UPTD ini belum memiliki kantor yang memadai, tidak memiliki
sarana mobilitas, dimana sejauh ini masih menggunakan mobil pribadi untuk
melakukan pengawasan, dan juga banyak kekurangan dari segi peralatan
kantor.
Di lain sisi jumlah perusahaan untuk wilayah II yang mesti
diawasi terbilang banyak, yaitu ada 2.300 perusahaan lebih. Mulai dari
perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar.
Dia mengatakan, dengan kondisi serba kekurangan tersebut,
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II tetap terus berupaya memaksimalkan
tupoksi. Namun demikian, kondisi yang ada tentu mempengaruhi kinerja pengawasan
yang dilakukan pemerintah daerah terhadap ribuan perusahaan yang ada.
Mengatasi permasalahan ini, sambung Mochklasin, ke depan
Komisi II bersama pemerintah Provinsi Sumbar akan mengupayakan untuk memenuhi
kelengkapan sarana prasarana yang kurang tersebut.
“Persoalan ini akan menjadi konsen kita untuk bisa dicarikan
solusinya dengan segera, karena yang namanya pengawasan tentu harus ditopang
dengan sarana prasarana penunjang yang memadai,” ucap Mochklasin.
Lebih lanjut ia menyampaikan, permasalahan kekurangan sarana
prasarana di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar
menjadi fokus perhatian Komisi II untuk bisa disegerakan solusinya.
Sebab hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah
daerah dalam melakukan pengawasan. Yakninya terhadap perusahaan-perusahan yang
ada, apakah telah menjalankan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah atau
belum.
“Banyak yang harus diawasi seperti perlindungan keselamatan kerja, masalah UMR, standar keselamatan kerja, dan lain sebagainya, itu semua kan harus diawasi. Kalau yang mengawasi tidak ditopang dengan sarana penunjang yang memadai, bisa-bisa tidak terawasi sekian banyak perusahaan yang ada di Sumatera Barat ini,” tukasnya. (ril)
Posting Komentar