DIINGATKAN: Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Nafrizal mengingatkan tentang Edaran Sekjen mengenai pencegahan judi online pada apel pagi, Jumat (28/6/2024).
Pasaman, Sindotime-Pada apel pagi Jumat (28/6/2024), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Nafrizal mengingatkan tentang Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) mengenai pencegahan judi online.
Ia meminta seluruh ASN lingkup Kemenag Pasaman melakukan
penyiaran kepada masyarakat wilayah tempat tinggal masing-maisng, akan pengaruh
negatif dari praktik judi online, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan utama
pemerintah melakukan pencegahan.
Dalam Edaran juga menyatakan agar ASN tidak pula terlibat
memainkan segala bentuk judi, karena akan ada sanksi bagi yang bersangkutan
jika kedapatan turut serta melakukan perbuatan yang diharamkan dalam agama
Islam.
Nafrizal mengatakan, dengan memperbanyak kegiatan atau
aktivitas positif dapat membentengi diri dengan permainan-permainan tersebut.
Di antaranya, membuka ruang diskusi dan pengajian agama.(*/zoe)
Posting Komentar