Tangerang Selatan, Sindotime-Badan Pengawas Pemilihan Umum–Ketua
Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tahapan Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih)
atau Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) Pemilihan 2024 dapat meningkatkan
presentase jumlah pemilih di TPS. Pasalnya, petugas pantarlih yang melakukan
coklit ke rumah warga memastikan data daftar pemilih dengan mengecek
kelengkapan dokumen kependudukan.
Hal tersebut menurutnya, guna memastikan data warga
terkonfirmasi menjadi salah satu daftar pemilih, serta untuk mengetahui letak
TPS tempat pemilihan.
“Jadi tahapan ini
sangat esensial dari seluruh tahapan penyelenggaran pemilihan, selain tahapan
pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya setelah pencocokan data dan penelitian
daftar pemilih di kediamannya, Sabtu (29/6/2024).
Namun demikian, Bagja mengingatkan Pengawas Kelurahan/Desa
(PKD) melakukan pengawasan secara melekat dan cermat saat proses coklit, karena
adanya kerawanan dalam proses coklit ini. Misalnya, petugas pantarlih tidak
mengecek dokumen secara baik, tidak mendatangi ke rumah warga melainkan hanya
mengumpulkan KTP.
“Saya harap PKD
mengawasi dengan cermat proses coklit ini, agar menghasilkan data pemilih yang
valid, mutakhir dan kredibel, dan bisa dipertanggungjawabkan jika terdapat
aduan masyarakat,” tegasnya.
Bagja mengimbau masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan
dokumen kependudukan jika petugas pantarlih datang. Dengan terdaftar sebagai
pemilih, nantinya dapat ikut memilih pemimpin di daerahnya dan ikut
menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
“Siapkan waktu,
siapkan KTP dan kartu keluarga jika petugas pantarlih datang. Mari sama-sama
ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024,” pungkasnya.(*/zoe)
Posting Komentar