Jakarta, Sindotime-Kementerian Komunikasi dan Informatika
telah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat
Data Nasional Sementara 2.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi
Tjahjanto menyatakan, pemulihan layanan dilakukan dengan strategi dekripsi
(decrypt).
“Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB,
terdapat total 30 layanan dari 12 K/L/D yang telah berhasil dipulihkan atau Go
Live,” jelasnya di Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Berdasarkan hasil pemetaan dan validasi yang dilakukan
terhadap 282 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah PDNS 2, terdapat
sebanyak 167 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak.
“Masih berjalan, saat ini terdapat sekitar 7 layanan dari 6
kementerian, lembaga dan daerah yang diupayakan akan segera pulih,” tuturnya.
Menurut Menko Hadi Tjahjanto, percepatan pemulihan layanan
PDNS 2 dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold
Site) di Batam dan backup lokal di PDNS 2 Surabaya.
“Kemenkominfo juga mengambil strategi decrypt (dekripsi)
untuk memulihkan aset atau layanan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah
yang terdampak, dan kini secara gradual kita atasi dengan hati-hati,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Aplikasi
Informatika Kementerian Kominfo Ismail menjelaskan pemerintah menerapkan
strategi jangka pendek, menengah dan panjang untuk pemulihan layanan publik di
PDNS 2.
“Untuk jangka pendek sebagai langkah emergency recovery yang
berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ditaregetkan untuk layanan
publik prioritas seperti layanan imigrasi menjadi salah satu bagian dari
pemulihan darurat ini,” jelasnya.
Menurut Dirjen Ismail. dalam strategi jangka pendek ini
proses forensik juga berjalan dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selanjutnya untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan
untuk melakukan redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan Standar
Operasional Prosedur (SOP) yang diharapkan berlangsung pada Agustus hingga
September 2024.
“Terakhir, untuk strategi jangka panjang atau normalisasi,
pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga
yang independen dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2024. Dan
selanjutnya setelah itu, diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan
tenggat waktu November 2024,” ujar Plt. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.(*/zoe)
Posting Komentar