WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Dua Kepala KUA Plus Tiga Kepala TU Madrasah Dilantik

AMANAH: Kakan Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi usai melakukan Pelantikan dan Pengambil Sumpah Jabatan dan serah terima Kepala KUA dan Kepala urusan Tata Usaha Madrasah.


Padang, Sindotime-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi melakukan Pelantikan dan Pengambil Sumpah Jabatan dan serah terima Kepala KUA dan Kepala urusan Tata Usaha Madrasah.

Tampil sebagai Saksi Pelantikan tersebut, Kepala Subbag Tata Usaha H. Zulfahmi dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Aris Junaidi, dan Rohaniwan Aldri Staf Bimas Kementerian Agama Kota Padang.

Kegiatan tersebut diikuti juga oleh Ketua DWP Kemenag Kota Padang, El Edy Oktafiandi, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok dan Pesantren Dian Khairaty, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra dan Pejabat lainnya Seperti Pengawas Madrasah/PAI, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh, Penghulu serta Aparatur Sipil Negara Jft,Jfu dilingkungan Kementerian Agama Kota Padang.

Adapun yang di Lantik dan diambil sumpahnya adalah Dua Kepala KUA Kecamatan dan tiga Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah, berlangsung di Aula Lt.2 Kemenag Kota Padang pada Selasa 23 Juli 2024.

Dua Kepala KUA kecamatan tersebut diantaranya, satu H. Muhammad. Nur jabatan lama Kepala KUA Bungus Teluk Kabung  Kota Padang jabatan baru diamanahkan Kepala KUA Kecamatan Pauh Kota Padang

Zil Adrius Jabatan lama Kepala KUA Kecamatan Pauh Kota Padang, jabatan baru diamanahkan Kepala KUA Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Sementara itu, tiga kepala urusan tata usaha di Madrasah yang dilantik di antaranya, satu Novia  Amadona jabatan lama Pengelola Kepegawaian pada urusan tata usaha MAN 2 Kota Padang , jabatan baru diamanahkan kepala tata usaha MTsN 2 Kota Padang.

Ridwan Ys, jabatan lama Pengelola Administrasi dan Dokumentasi pada urusan tata usaha MTsN 6 Kota Padang, jabatan baru diamanahkan kepala tata usaha MTsN 4 Kota Padang.

Tiga Ikbal, jabatan lama pengelola perpustakaan pada urusan tata usaha MAN 2 Kota Padang , jabatan baru diamanahkan sebagai kepala tata usaha MTsN 6 Kota Padang.

“Selamat kepada pejabat KUA dan Kepala urusan tata usaha yang dilantik dan semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Kakan Kemenag.

Kepada para pejabat yang telah dilantik semoga sukses mengemban amanah dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan lembaga.

“Dan jangan lupa selalu terapkan Jurus jitu dalam mengemban tugas yakininya tiga K, Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi supaya apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud,” bebernya.

Selain itu Kepala Kantor Edy, juga menekankan bahwasanya seorang abdi Negara itu adalah Pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta Perekat persatuan dan kesatuan bangsa, ulasnya.

“Dan yang tak kalah pentingnya, seorang ASN harus ada pada dirinya empat indikator pelayanan di antaranya, satu Lingkungan pelayanan, dua performance/tampilan, tiga Komunikasi pelayanan, dan keempat  Regulasi (sesuai aturan),” ulasnya.

“Kebersamaan menjadi penting,lanjut Edy maka diharapkan dalam kebersamaan ada komunikasi untuk saling bekerja sama, karena segala persoalan bisa diselesaikan di internal KUA maupun Madrasah,” ajak Edy.

H. Edy Oktafiandi menyebutkan terkhusus bagi Kepala Urusan Tata Usaha di Madrasah itu adalah sosok yang penting, di mana sosok dibalik layar di lingkungan Madrasah. Dan Ia adalah satu-satunya pejabat struktural, karena Kepala Madrasah memiliki periodesasi.

Adapun Tugas pokok Kepala Tata Usaha (KTU) berdasarkan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 260 dan 261 Tahun 1996 adalah untuk menyusun program tata usaha, pengelolaan keuangan sekolah, pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa, dan pembinaan dan pengembangan karir bagi pegawai tata usaha di Madrasah.

Selain itu, tugas Kepala Urusan TU menyajikan data maksudnya adalah menyajikan data administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, administrasi kearsipan, dan sarana prasana.

Ia berpesan agar Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri yang dilantik dapat menjalankan tugas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika tidak ada kepala urusan tata usaha, maka repotlah kepala madrasah. maka kepala madrasah harus bertanggung jawab dengan baik dengan kepala urusan tata usaha dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Edy menekan bahawa Jabatan ini sama hakekatnya dengan beban yang dipikul pada pundak yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT karena jabatan adalah amanah, bukan hak yang harus dituntut atau diminta.

Agar dapat menumbuhkan semangat dan optimisme para pejabat yang dilantik tersebut, karena di tempat tugas yang baru ada banyak hal yang harus diterapkan.

Sesuai dengan nilai-nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, salah satunya inovasi, oleh karena itu semangat dan optimisme menjadi suatu hal yang sangat penting.

“Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, dan pelajari segala aturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang terkait langsung dengan pelaksanaan tugas masing-masing,’ ujar Edy.(Haris Tj) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise