Padang, Sindotime-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Padang H. Edy Oktafiandi melakukan Pelantikan dan Pengambil Sumpah Jabatan dan
serah terima Kepala KUA dan Kepala urusan Tata Usaha Madrasah.
Tampil sebagai Saksi Pelantikan tersebut, Kepala Subbag Tata
Usaha H. Zulfahmi dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Aris Junaidi, dan
Rohaniwan Aldri Staf Bimas Kementerian Agama Kota Padang.
Kegiatan tersebut diikuti juga oleh Ketua DWP Kemenag Kota
Padang, El Edy Oktafiandi, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok dan Pesantren
Dian Khairaty, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra dan Pejabat lainnya
Seperti Pengawas Madrasah/PAI, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh, Penghulu
serta Aparatur Sipil Negara Jft,Jfu dilingkungan Kementerian Agama Kota Padang.
Adapun yang di Lantik dan diambil sumpahnya adalah Dua
Kepala KUA Kecamatan dan tiga Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah, berlangsung di
Aula Lt.2 Kemenag Kota Padang pada Selasa 23 Juli 2024.
Dua Kepala KUA kecamatan tersebut diantaranya, satu H.
Muhammad. Nur jabatan lama Kepala KUA Bungus Teluk Kabung Kota Padang jabatan baru diamanahkan Kepala
KUA Kecamatan Pauh Kota Padang
Zil Adrius Jabatan lama Kepala KUA Kecamatan Pauh Kota
Padang, jabatan baru diamanahkan Kepala KUA Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Sementara itu, tiga kepala urusan tata usaha di Madrasah
yang dilantik di antaranya, satu Novia
Amadona jabatan lama Pengelola Kepegawaian pada urusan tata usaha MAN 2
Kota Padang , jabatan baru diamanahkan kepala tata usaha MTsN 2 Kota Padang.
Ridwan Ys, jabatan lama Pengelola Administrasi dan
Dokumentasi pada urusan tata usaha MTsN 6 Kota Padang, jabatan baru diamanahkan
kepala tata usaha MTsN 4 Kota Padang.
Tiga Ikbal, jabatan lama pengelola perpustakaan pada urusan
tata usaha MAN 2 Kota Padang , jabatan baru diamanahkan sebagai kepala tata
usaha MTsN 6 Kota Padang.
“Selamat kepada pejabat KUA dan Kepala urusan tata usaha
yang dilantik dan semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,”
pesan Kakan Kemenag.
Kepada para pejabat yang telah dilantik semoga sukses
mengemban amanah dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan lembaga.
“Dan jangan lupa selalu terapkan Jurus jitu dalam mengemban
tugas yakininya tiga K, Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi supaya apa yang menjadi
harapan kita bersama dapat terwujud,” bebernya.
Selain itu Kepala Kantor Edy, juga menekankan bahwasanya
seorang abdi Negara itu adalah Pelaksana kebijakan publik, pelayan publik,
serta Perekat persatuan dan kesatuan bangsa, ulasnya.
“Dan yang tak kalah pentingnya, seorang ASN harus ada pada
dirinya empat indikator pelayanan di antaranya, satu Lingkungan pelayanan, dua performance/tampilan,
tiga Komunikasi pelayanan, dan keempat
Regulasi (sesuai aturan),” ulasnya.
“Kebersamaan menjadi penting,lanjut Edy maka diharapkan
dalam kebersamaan ada komunikasi untuk saling bekerja sama, karena segala
persoalan bisa diselesaikan di internal KUA maupun Madrasah,” ajak Edy.
H. Edy Oktafiandi menyebutkan terkhusus bagi Kepala Urusan
Tata Usaha di Madrasah itu adalah sosok yang penting, di mana sosok dibalik
layar di lingkungan Madrasah. Dan Ia adalah satu-satunya pejabat struktural,
karena Kepala Madrasah memiliki periodesasi.
Adapun Tugas pokok Kepala Tata Usaha (KTU) berdasarkan
Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 260 dan 261 Tahun 1996 adalah untuk menyusun
program tata usaha, pengelolaan keuangan sekolah, pengurusan administrasi
ketenagaan dan siswa, dan pembinaan dan pengembangan karir bagi pegawai tata
usaha di Madrasah.
Selain itu, tugas Kepala Urusan TU menyajikan data maksudnya
adalah menyajikan data administrasi keuangan, administrasi kepegawaian,
administrasi kearsipan, dan sarana prasana.
Ia berpesan agar Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri
yang dilantik dapat menjalankan tugas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jika tidak ada kepala urusan tata usaha, maka repotlah
kepala madrasah. maka kepala madrasah harus bertanggung jawab dengan baik
dengan kepala urusan tata usaha dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Edy menekan bahawa Jabatan ini sama hakekatnya dengan beban
yang dipikul pada pundak yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT
karena jabatan adalah amanah, bukan hak yang harus dituntut atau diminta.
Agar dapat menumbuhkan semangat dan optimisme para pejabat
yang dilantik tersebut, karena di tempat tugas yang baru ada banyak hal yang
harus diterapkan.
Sesuai dengan nilai-nilai Budaya Kerja Kementerian Agama,
salah satunya inovasi, oleh karena itu semangat dan optimisme menjadi suatu hal
yang sangat penting.
“Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, dan pelajari segala aturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang terkait langsung dengan pelaksanaan tugas masing-masing,’ ujar Edy.(Haris Tj)
Posting Komentar