WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Ini 13 Tempat Parkir di Festival Pesona Tabuik Pariaman 2024, Roda Dua Rp 5.000 dan Mobil Rp 10.000

WAJIB TAHU: Peta 13 tempat parkir Tabuik Pariaman 2024 yang telah ditetapkan Pemko Pariaman. 

Pariaman, Sindotime—Bagi masyarakat yang ingin menikmati pelaksanaan Festival Pesona Tabuik Pariaman tahun 2024 atau kegiatan “Puncak Hoyak Tabuik” dan Tabuik dibuang ke laut pada Minggu, 21 Juli 2024 mendatang, wajib mengetahui lokasi parkir.

Ya, karena ada sekitar 13 tempat parkir Tabuik Pariaman 2024 yang telah disiapkan Pemko Pariaman. Dan juga jangan heran jika untuk tarif parkir yang diterapkan juga cukup menggoroh kantong, terutama bagi mereka yang tak biasa dengan ongkos parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi mengatakan Pemko Pariaman menyiapkan 13 kantong lokasi parkir kendaraan tersebut, baik itu roda dua, roda empat atau lebih, yang diawasi oleh personel Dishub Kota Pariaman.

Untuk lokasi parkir yang langsung di awasi oleh Dishub Kota Pariaman tersebut adalah terminal lama Kampung Pondok, Parkir Nusantara, kantor DPMDes depan Hotel Nan Tongga, Hotel Nan Tongga, Parkir Talao, Depan Minimarket Gandoriah, Depan Anjungan Gandoriah, Pantai Gandoriah, kawasan Dermaga Apung, Taman ASEAN Youth Park, Pantai Cermin dan Pantai Kata.

Sedangkan untuk tarif parkir yakni sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir pada Hari Libur Nasional dengan ketentuan untuk roda dua Rp 5.000, kendaraan roda empat Rp 10.000 dan untuk Bus dan Truk Rp 20.000. Tarif ini adalah tarif untuk hari libur nasional.

Dikatakan Afwandi, pelaksanaan Festival Pesona Tabuik Pariaman 2024 ini merupakan dari agenda besar daerah dan telah menjadi agenda event wisata nasional melalui Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif RI. (*/zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise