WAJIB TAHU: Peta 13 tempat parkir Tabuik Pariaman 2024 yang telah ditetapkan Pemko Pariaman.
Pariaman, Sindotime—Bagi masyarakat yang ingin menikmati pelaksanaan
Festival Pesona Tabuik Pariaman tahun 2024 atau kegiatan “Puncak Hoyak Tabuik”
dan Tabuik dibuang ke laut pada Minggu, 21 Juli 2024 mendatang, wajib
mengetahui lokasi parkir.
Ya, karena ada sekitar 13 tempat parkir Tabuik Pariaman 2024
yang telah disiapkan Pemko Pariaman. Dan juga jangan heran jika untuk tarif parkir
yang diterapkan juga cukup menggoroh kantong, terutama bagi mereka yang tak
biasa dengan ongkos parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi mengatakan
Pemko Pariaman menyiapkan 13 kantong lokasi parkir kendaraan tersebut, baik itu
roda dua, roda empat atau lebih, yang diawasi oleh personel Dishub Kota
Pariaman.
Untuk lokasi parkir yang langsung di awasi oleh Dishub Kota
Pariaman tersebut adalah terminal lama Kampung Pondok, Parkir Nusantara, kantor
DPMDes depan Hotel Nan Tongga, Hotel Nan Tongga, Parkir Talao, Depan Minimarket
Gandoriah, Depan Anjungan Gandoriah, Pantai Gandoriah, kawasan Dermaga Apung,
Taman ASEAN Youth Park, Pantai Cermin dan Pantai Kata.
Sedangkan untuk tarif parkir yakni sesuai dengan Peraturan
Wali Kota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat
khusus parkir pada Hari Libur Nasional dengan ketentuan untuk roda dua Rp 5.000,
kendaraan roda empat Rp 10.000 dan untuk Bus dan Truk Rp 20.000. Tarif ini
adalah tarif untuk hari libur nasional.
Dikatakan Afwandi, pelaksanaan Festival Pesona Tabuik
Pariaman 2024 ini merupakan dari agenda besar daerah dan telah menjadi agenda
event wisata nasional melalui Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif RI. (*/zoe)
Posting Komentar