Padang, Sindotime-Setelah melalui proses panjang dan melelahkan,
KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menyelesaikan proses rekapitulasi
hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) 2024, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat
pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi dilangsungkan di salah satu hotel
di Padang, Jumat-Sabtu (19-20/7/2024).
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyebutkan, bahwa
rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga
nasional. Ia menyatakan bahwa hasil kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif,
serta menghasilkan data yang akurat sesuai ketentuan hukum.
Proses PSU DPD RI Dapil Sumbar yang telah dilaksanakan pada
13 Juli 2024, menghasilkan total 1.461.058 suara yang termasuk sah dan tidak
sah.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.439.145 suara dinyatakan
sah, sementara 21.913 suara tidak sah,” ungkap Surya didampingi Komisioner KPU
Sumbar lainnya Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Hamdan, dan Jons Manedi.
Adapun keempat nama calon terpilih untuk kursi DPD RI Sumbar
periode 2024-2029 ini adalah sebagai berikut.
Cerint Iraloza Tasya (283.020 suara)
Muslim M Yatim (199.919 suara)
Jelita Donal (187.765 suara)
Irman Gusman (176.987 suara)
Sedangkan dua nama lainnya masing-masing di urutan 5 dan 6 besaran
suaranya sebagai berikut.
Nurkhalis (144.339 suara)
Emma Yohanna (122.547 suara)
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemungutan Suara
Ulang (PSU) Pascaputusan MK Pemilu Anggota DPD 2024 Tingkat Provinsi Sumbar
dihadiri saksi calon DPD, KPU dan Kota/Kabupaten, Bawaslu Sumbar, Bawaslu
Kota/Kabupaten, dan puluhan awak media massa.(*/zoe)
Posting Komentar