Padang, Sindotime-Kementerian Agama Kota Padang MoU dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), atau Gelar Perjanjian Kerjasama Program Pascasarjana UMSB Jl. Pasir Kandang No.4 Pasie Nan Tigo Koto Tangah Padang, Sumatera Barat di Aula Lt. 2 Kemenag setempat pada Senin (22/7/2024).
Adapun perjanjian kerjasama tersebut, Bertindak untuk dan
atas nama Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat sebagai
pihak pertama selaku Direktur Prof. Mahyudin Ritonga .
Bertindak untuk dan atas nama Kementerian Agama Kota Padang
selanjutnya disebut pihak kedua atas Nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Padang H. Edy Oktafiandi.
Adapun tujuan Nota Kesepahaman ini adalah sebagai landasan
dalam melakukan kerjasama dalam rangka
meningkatkan hubungan kelembagaan dalam melaksanakan kegiatan pelayanan,
pengembangan dan pembinaan.
Ruang lingkup kerjasama ini, meliputi, Kerjasama ini
meliputi bidang Peningkatan Mutu Pendidikan Agama Islam, Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat di Kota Padang;
Penyelenggaraan peningkatan Pendidikan Agama Islam di setiap
jenjang pendidikan mulai dari pra-sekolah sampai dengan tingkat pendidikan
menengah atas.
Program peningkatan Sumber Daya Manusia ditujukan sebagai
usaha meningkatkan kualitas SDM yang berada di luar pendidikan formal yang
berbasis karakter dan akhlak serta norma adat basandi syarak, syarak basandi
kitabullah.
Lingkup kegiatan yang belum diatur dalam pasal ini bila
dibutuhkan akan diatur kemudian atas kesepakatan kedua belah pihak.
Tujuan kerja sama ini diantaranya dengan perjanjian kerja
sama ini segala hal yang berkaitan dengan Program Peningkatan mutu Pendidikan
Agama Islam merupakan usaha berkelanjutan bagi pihak kedua, dikelola bersama
dengan baik.
Dihasilkannya tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki
kompetensi unggul.
Adapun kewajiban kedua belah pihak meliputi, pihak kedua
Memberikan kemudahan baik moril maupun materil sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pihak pertama menyiapkan kebutuhan pelayanan
secara maksimal sesuai dengan rencana strategis pelaksanaan kegiatan dan
bertanggungjawab penuh dalam penyelenggaraan program Pendidikan Agama Islam
yang memadai bagi pihak kedua.
Penandangan tanganan MoU tersebut disaksikan oleh , Kepala
Kantor, Kepala Subbag Tata Usaha, segenap unsur Kepala seksi Penyelenggara
Zakat dan Wakaf hadir Lengkap.
Pengawas Madrasah/Sekolah Kepala Madrasah, Kepala KUA
Kecamatan Se-Kota Padang beserta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Padang.(Harris Tj)
Posting Komentar