WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Pemprov Sumbar Dukung Pemkab/Pemko Berinovasi Tangani Persoalan Sampah

Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi.


Padang, Sindotime-Pemprov Sumbar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar mendorong Pemkab/Pemko yang ada di ranah Minang untuk berinovasi dalam upaya penanganan dan pengolahan persoalan sampah. Sehingga Sumbar Bersih Zero Waste Zero Emision 2030, dapat terwujud.

Karena upaya ini dinilai sejalan dengan program Pemprov Sumbar yang digaungkan yaitu Sumbar Bersatu atau yang lebih dikenal dengan Sumatera Barat Bersih Sampah Terpadu. Seperti halnya Satu Nagari/Desa Satu Sarana Pengolahan Sampah. Di mana ini sudah dicanangkan bersama Pemkab Agam pada 12 Juni lalu.

“Sudah saatnya masing-masing daerah di Sumbar untuk berinovasi dalam penanganan persoalan sampah. Ini sejalan dengan program Pemprov Sumbar yaitu Sumbar Bersatu atau yang lebih dikenal dengan “Sumatera Barat Bersih Sampah Terpadu” Satu Nagari/Desa Satu Sarana Pengolahan Sampah,” kata Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi kepada Sindotime, Kamis (25/7/2024).

Selain daerah lainnya, Pemkab Agam bisa dikatakan sebagai salah satu contoh pilot projek di Sumbar dalam hal penanganan dan pengendalian sampah. Seperti halnya inovasi Buang Sampah dan Beli Sampah yang di-launching Pemkab Agam, hari ini.

Selama ini masyarakat berasumsi membuang sampah itu adalah membayar, dikarenakan adanya retribusi. Namun, dengan program “Buang Sampah, Beli Sampah” maka adanya bank sampah, masyarakat ketika membuang sampah, malah menerima uang, dengan catatan sampah itu harus dipilih, antara sampah organic dan anorganik.

Sampah organic yang berasal dari sisa dapur rumah tangga dihargai dengan nominal Rp 100 per kg, sedangkan sampah anorganik  berupa plastic dihargai  Rp 1.000 per kg.

“Selama ini masyarakat menganggap sampah itu hanya dibuang saja, dan membayar retribusi. Tapi, dengan program ini sampah itu menjadi bernilai, dihargai dengan rupiah. Untuk sampah organic seharga Rp 100 per kg, dan sampah anorganik dihargai Rp 1.000 per kg,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Agam, Afniwirman.

Dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam juga sudah memiliki bank sampah induk, sehingga nanti bekerjasama dengan bank sampah unit yang dapat disikapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Nagari, Puskesmas atau sekolah.

Jika program “Buang Sampah, Beli Sampah” ini sudah berjalan maka sampah yang terpilah, antara sampah organic dan sampah anorganik akan mempengaruhi operasional kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup yang juga terpisah kategorinya.

“syaratnya sampah itu harus dipilah, sampah organic dan sampah anorganik. Kita di Dinas Lingkungan Hidup  sudah memiliki bank sampah induk,  sehingga kita mengundang seluruh kepala dinas, camat lubuk basung, wali nagari se-Lubuk Basung, puskesmas, sekolah, perusahaan, perbankan, BUMN/ BUMD, sehingga nanti ada bank sampah unit apakah ditempatkan di setiap perkantoran tersebut,” sebutnya

Untuk pembayaran sampah yang dibeli itu dengan penerapan metode menabung, sehingga masyarakat  dapat menerima uangnya  dari penjualan selama 3 bulan atau 6 bulan.

“Jadi, pembayarannya seperti menabung, sampah itu kita beli tiap hari, untuk sampah organic seharga Rp 100 per kg, kita beli, uangnya ditabung dulu, mungkin selama 3 bulan atau 6 bulan transaksi  kemudian baru kita bayarkan,”katanya

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam menjadikan sampah organic itu menjadi kompos, dan kompos itu dijual kembali kepada masyarakat dengan peningkatan nilainya.

“Kalau sampah organic di rumah tangga itu kita olah menjadi kompos hasilnya 30 persen, jadi kalau 1 ton sampah organic basah  dengan nilai 100.000. Kemudian, kita jadikan kompos, nah 30 persen itu kan 300 kg, dan 1 kg kompos itu kita jual  1.000 maka dari 300 kg menghasilkan uang Rp 300.000. Maka, 100.000 kita ambil untuk bayar sampah  organic basah tersebut,” akunya.

DLH Kabupaten Agam menerapkan terobosan baru “Buang Sampah, Beli Sampah” dimulai dengan melibatkan OPD, instansi, perbankan, perkantoran, puskesmas dan sekolah. Masyarakat yang bekerja di lead sector perkantoran tersebut dapat membawa sampahnya di masing-masing kantornya setiap hari, untuk sampah organic dan satu minggu sekali untuk sampah anorganik.

DLH Kabupaten Agam optimis keberlangsungan program ini dapat menyasar seluruh masyarakat di Kabupaten Agam, dengan catatan masyarakat sudah paham dan sadar untuk memilah sampahnya terlebih dahulu.

Inovas ini melibatkan stakeholder seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Lubuk Basung, Wali Nagari se-Lubuk Basung, Kepala Sekolah, perbankan di Lubuk Basung, BUMN/BUMD di Lubuk Basung, dan perusahaan lainnya.(*/zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise