Padang, Sindotime-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Padang H. Edy Oktafiandi, didampingi H. Gusriadi Admin Aplikasi Rawat Kerukunan
FKUB Kota Padang pada Jumat 28 Juni 2024, melakukan silaturrahmi dan sekaligus
menyerahkan buku 17 Tahun Forum Kerukunan Umat Beragama : Kinerja, Inovasi dan
Aduokasi dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI kepada
H. Mahyudin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut, Edy Oktafiandi sekaligus
melaporkan hasil kegiatan Koordinasi Penguatan Kerukunan Umat Beragama dalam
Bingkai Moderasi Beragama ke Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian
Agama, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam
Negeri dan Lembaga Setara Institute di Jakarta 24 - 27 Juni 2024 yang lalu.
“Kegiatan koordinasi tersebut juga didampingi oleh
Pemerintah Kota Padang dan Pengurus FKUB Kota Padang,” jelas Edy.
Adapun latar belakang kegiatan koordinasi ini, lanjut Edy, adalah
menyikapi isu yang berkembang ditengah masyarakat Kota Padang. Di mana tiga
tahun belakangan ini (2021-2023) Kota Padang dikatakan kota yang tidak toleran
oleh hasil survey yang dilakukan oleh lembaga Setara Institute.
Hal ini jelas membuat masyarakat Kota Padang resah dan
bingung, karena selama ini masyarakat Kota Padang merasa aman dan damai saja,
tidak ada gesekan antar umat beragama.
Banyak masukan masukan yang didapat dari kegiatan koordinasi
ini dalam upaya meningkatkan kerukunan dan toleransi, antara lain perlunya
peningkatan dialog antar suku ras dan agama.
Perlunya kepemimpinan yang toleran dibidang politik,
birokrasi dan sosial serta perlunya kebijakan publik dan anggaran yang
mendukung untuk toleran dan kerukunan.
Kemudian dapat dijadikan sebagai bahan rumusan untuk
penguatan dan peningkatan kerukunan umat beragama di Kota Padang.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyudin, menyebutkan, dalam upaya merawat
kerukunan umat beragama tidak bisa hanya mengandalkan peran kepala daerah. Karenanya,
perlu dukungan banyak pihak termasuk FKUB sehingga perlu lebih diaktifkan.
Di lain sisi, memang harus kita camkan bersama, dalam
menghadapi persoalan keagamaan perlu menerapkan paradigma proaktif.
Paradigma ini dilakukan melalui upaya mendeteksi dan
memitigasi terhadap ancaman konflik keagamaan. Hal ini dilakukan dengan
memanfaatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta FKUB.
“Forum Kerukunan Umat Beragama harus diaktifkan dengan
memberikan dukungan biaya operasional mereka, hibah dari pemerintah daerah. Kita
dorong mereka untuk bergerak proaktif, jangan sampai sudah ada peristiwa baru
responsif,” pesannya.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat
sangat mengapresiasi Kementerian Agama Kota Padang dibawah kepemimpinan H. Edy
Oktafiandi, sekaligus mengucapkan terimakasih telah melakukan koordinasi
kerukunan. Serta berharap hasil koordinasi ini dapat dijadikan bahan evaluasi
dan rujukan serta diaplikasikan untuk lebih meningkatkan kerukunan ditengah
masyarakat Kota Padang, Ungkap H. Mahyudin mengakhiri.(Haris Tj)
Posting Komentar