Padang, Sindotime-Warga Kota Padang terbiasa bertoleransi
dan menerima perbedaan dan sifat Ini harus dirawat terus, untuk memastikan keutuhan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mendukungnya, Kementerian Agama juga sudah melakukan
penguatan moderasi beragama tahun toleransi 2022. Sumatera Barat menjadi salah
satu proyek percontohan dan keteladanan hidup bertoleransi yang baik untuk Indonesia.
Dikatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H.
Edy Oktafiandi bahwa orang Padang sangat toleran dalam hidup berbangsa dan
bernegara dan membantah adanya pandangan yang menilai warga Minang tidak
toleran.
Di tahun 2022 merupakan tahun toleransi. Berbagai kegiatan
penguatan Moderasi Beragama dan program kerukunan digelar di seluruh Indonesia,
termasuk Kota Padang dalam rangka untuk meneguhkan semangat toleransi dalam
kehidupan beragama.
Tujuannya, agar tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yang toleran, rukun, dan harmonis. Untuk itu, dibutuhkan komitmen
bersama, di mana seluruh masyarakat mampu menerima prinsip-prinsip kebangsaan
yang ada di Indonesia untuk mewujudkan toleransi dan moderasi beragama.
Toleransi merupakan salah satu dari empat indikator moderasi
beragama yang tidak terpisahkan dari praktik dan perilaku beragama yang
moderat.
Sebagai hal mendasar dalam menjaga kerukunan dan merawat
kebhinnekaan Indonesia dan nilai-nilai toleransi telah menjadi bagian dari
kehidupan nenek moyang kita sejak dahulu.
Ini menjadi inspirasi guna menjalin komunikasi dan
berinteraksi antar sesama dalam kehidupan, sekaligus juga menjadi sumber
kekuatan untuk bersatu mencapai cita-cita bersama.
Melalui toleransi dapat dikukuhkan semangat mengedepankan
persamaan dan menghormati perbedaan dan memperlakukan orang lain sebagai
saudara, dengan saling mendukung dalam merekatkan tali persaudaraan serta
menjalin persaudaraan sejati.
Sebagai bagian dari esensi semua ajaran agama dan
pengejawantahan nilai-nilai religius agama, toleransi menjadi pedoman bagi umat
beragama untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, demi terwujudnya
kerukunan dan kehidupan yang toleran, rukun, dan harmonis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy
Oktafiandi pada momentum Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024.
Yang berlangsung di Ruangan Abu Bakar Ja'far Balai Kota Aie
Pacah Padang Rabu 3 Juli 2024 tersebut. mengungkapkan bahwa Sikap toleransi
artinya saling menghargai satu sama lain, imbuhnya.
Keberagaman dan perbedaan Agama yang ada di Kota Padang
khususnya wajib disyukuri dan bukan untuk dipertentangkan. Karena, dengan
perbedaan itulah timbul rasa toleransi dan saling menghargai.
“Agama tumbuh bersama peradaban, Jadi sudah ribuan tahun
agama bersama manusia. Beragama peradaban di dunia, kebiasaan dan cara hidup
yang berbeda-beda itulah yang membuat manusia memiliki agama yang berbeda-beda
pula,” ujarnya.
Menurut Kakankemenag Kota Padang, untuk menciptakan
kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan menanamkan beberapa nilai
diantaranya, pertama saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat
beragama.
Kedua tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama
tertentu, ketiga Melaksanakan ibadah sesuai agamanya dan yang keempat Mematuhi peraturan keagamaan
baik dalam agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.
Kerukunan antar umat beragama dapat terwujud dan senantiasa
terpelihara, apabila masing-masing umat beragama dapat mematuhi aturan-aturan
yang diajarkan oleh agamanya masing-masing.
“Serta mematuhi peraturan yang telah disahkan Negara atau
sebuah instansi pemerintahan dan dibarengi dengan Sentuhan Kasih Sayang,” ujar
Edy.
Kegiatan ini mengankat tema: "Semangat Toleransi Untuk
Menjaga Perbedaan dan Kerukunan Umat
Beragama”.
Sebelumnya, Kepala Kantor juga menjelaskan ada 6 (enam) kata
kunci didalam Visi Kementerian Agama, diantaranya, satu Profesional, artinya
adalah memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus.
Dua, andal, artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan
produk yang berkualitas, tiga saleh artinya taat dan sungguh-sungguh
menjalankan ibadah.
Empat Moderat, artinya selalu menghindarkan perilaku atau
pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan
tengah.
Lima Cerdas, artinya sempurna perkembangan akal budinya
(untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran. Enam Unggul,
artinya lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) daripada
yang lain-lain.
Kegiatan tersebut, diikuti lebih kurang seratus Peserta yang
terdiri dari Forum Lintas Agama, Tokoh Adat, Organisasi Masyarakat, dan FKUB
Kota Padang.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah, pertama Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi, Kedua Ketua Forum
Kerukunana Agama Kota Padang H. Salmadanis serta dihadiri juga oleh Kepala
Badan Kesbangpol Kota Padang yang diwaklili Agusherman sekaligus bertindak sebagai
Moderator kegiatan tersebut.(Haris TJ)
Posting Komentar