WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Teguhkan Sikap Toleransi, Perkuat Moderasi Beragama

DISOSIALISASIKAN: Suasana Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024.


Padang, Sindotime-Warga Kota Padang terbiasa bertoleransi dan menerima perbedaan dan sifat Ini harus dirawat terus, untuk memastikan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk mendukungnya, Kementerian Agama juga sudah melakukan penguatan moderasi beragama tahun toleransi 2022. Sumatera Barat menjadi salah satu proyek percontohan dan keteladanan hidup bertoleransi yang baik untuk Indonesia.

Dikatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi bahwa orang Padang sangat toleran dalam hidup berbangsa dan bernegara dan membantah adanya pandangan yang menilai warga Minang tidak toleran.

Di tahun 2022 merupakan tahun toleransi. Berbagai kegiatan penguatan Moderasi Beragama dan program kerukunan digelar di seluruh Indonesia, termasuk Kota Padang dalam rangka untuk meneguhkan semangat toleransi dalam kehidupan beragama.

Tujuannya, agar tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang toleran, rukun, dan harmonis. Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama, di mana seluruh masyarakat mampu menerima prinsip-prinsip kebangsaan yang ada di Indonesia untuk mewujudkan toleransi dan moderasi beragama.

Toleransi merupakan salah satu dari empat indikator moderasi beragama yang tidak terpisahkan dari praktik dan perilaku beragama yang moderat.

Sebagai hal mendasar dalam menjaga kerukunan dan merawat kebhinnekaan Indonesia dan nilai-nilai toleransi telah menjadi bagian dari kehidupan nenek moyang kita sejak dahulu.

Ini menjadi inspirasi guna menjalin komunikasi dan berinteraksi antar sesama dalam kehidupan, sekaligus juga menjadi sumber kekuatan untuk bersatu mencapai cita-cita bersama.

Melalui toleransi dapat dikukuhkan semangat mengedepankan persamaan dan menghormati perbedaan dan memperlakukan orang lain sebagai saudara, dengan saling mendukung dalam merekatkan tali persaudaraan serta menjalin persaudaraan sejati.

Sebagai bagian dari esensi semua ajaran agama dan pengejawantahan nilai-nilai religius agama, toleransi menjadi pedoman bagi umat beragama untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, demi terwujudnya kerukunan dan kehidupan yang toleran, rukun, dan harmonis.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi pada momentum Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024.

Yang berlangsung di Ruangan Abu Bakar Ja'far Balai Kota Aie Pacah Padang Rabu 3 Juli 2024 tersebut. mengungkapkan bahwa Sikap toleransi artinya saling menghargai satu sama lain, imbuhnya.

Keberagaman dan perbedaan Agama yang ada di Kota Padang khususnya wajib disyukuri dan bukan untuk dipertentangkan. Karena, dengan perbedaan itulah timbul rasa toleransi dan saling menghargai.

“Agama tumbuh bersama peradaban, Jadi sudah ribuan tahun agama bersama manusia. Beragama peradaban di dunia, kebiasaan dan cara hidup yang berbeda-beda itulah yang membuat manusia memiliki agama yang berbeda-beda pula,” ujarnya.

Menurut Kakankemenag Kota Padang, untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan menanamkan beberapa nilai diantaranya, pertama saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama.

Kedua tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, ketiga Melaksanakan ibadah sesuai agamanya  dan yang keempat Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.

Kerukunan antar umat beragama dapat terwujud dan senantiasa terpelihara, apabila masing-masing umat beragama dapat mematuhi aturan-aturan yang diajarkan oleh agamanya masing-masing.

“Serta mematuhi peraturan yang telah disahkan Negara atau sebuah instansi pemerintahan dan dibarengi dengan Sentuhan Kasih Sayang,” ujar Edy.

Kegiatan ini mengankat tema: "Semangat Toleransi Untuk Menjaga  Perbedaan dan Kerukunan Umat Beragama”.

Sebelumnya, Kepala Kantor juga menjelaskan ada 6 (enam) kata kunci didalam Visi Kementerian Agama, diantaranya, satu Profesional, artinya adalah memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus.

Dua, andal, artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas, tiga saleh artinya taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah.

Empat Moderat, artinya selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah.

Lima Cerdas, artinya sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran. Enam Unggul, artinya lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) daripada yang lain-lain.

Kegiatan tersebut, diikuti lebih kurang seratus Peserta yang terdiri dari Forum Lintas Agama, Tokoh Adat, Organisasi Masyarakat, dan FKUB Kota Padang.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah, pertama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi, Kedua Ketua Forum Kerukunana Agama Kota Padang H. Salmadanis serta dihadiri juga oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang yang diwaklili Agusherman sekaligus bertindak sebagai Moderator kegiatan tersebut.(Haris TJ)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise