Padang, Sindotime-Setelah menunggu lama, sebanyak 16 warisan budaya takbenda (WBTb) dari Sumbar akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Ini ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTbI tahun 2024, yang dilangsungkan di Jakarta, pada 19-24 Agustus 2024.
Penetapan ini terlaksana berkat kolaborasi dan sinergi antara
Pemprov Sumbar, Pemkab/Pemko dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPK)
Wilayah III Provinsi. Dengan penetapan ini ada 112 WBTb Sumbar menjadi WBTb
Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin mengaku, Penetapan
16 WBTbI Sumbar ini menambah khazanah warisan budaya yang perlu untuk
dikembangkan, dan juga dimanfaatkan bagi masyarakat. Sekaligus juga untuk meningkatkan
ekosistem kebudayaan (Culture & Heritage) untuk memajukan kebudayaan di
Sumbar.
Ini juga membuktikan jika Sumbar kaya dengan warisan budaya, dan
memiliki potensi besar di bidang kebudayaan. Inilah nantinya yang harus menjadi
tanggung jawab Pemprov dan Pemkab/Pemko untuk mempertahankan, dan memastikan
warisan budaya. Agar tetap ”hidup” di tengah-tengah masyarakat.
"Atas nama Pemprov Sumbar menyampaikan ucapan terima
kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras berupaya maksimal dan
bersinergi dalam melengkapi seluruh ketentuan dan persyaratan kelengkapan
penetapan sebagai WBTb Indonesia," aku Jefrinal.
Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan
Sumbar, Asril menjelaskanke 16 WBTb yang diusulkan dalam forum sidang penetapan
WBTbI tahun 2024 ini, di antaranya Tari Piriang Lampu Togok Kota Solok, Rabab
Darek Payakumbuh dan Bareh Randang dari Payakumbuh.
Kemudian ada juga Prosesi Penyambutan Rajo Manjalani Rantau Dharmasraya,
Baombai Sijunjung, Silek Galombang Duo Baleh Tanah Datar, Mangajian Padi Nagari
Supayang Solok, Limau Baronggeh Padang, Saluang Pauah Padang, Batagak Kudo-Kudo
Padang Pariaman dan Lomang Tungkek Sawahlunto.
Lalu juga ada Katumbak Padang Pariaman, Busana Pengantin
Kurai V Jorong Bukittinggi, Karupuak Sanjai Bukittinggi, Kabit Kepulauan Mentawai
dan Bakpo Nan Saraf Sijunjung.
Sebagai upaya pelestarian terhadap WBTbI, pada tahun 2023 lalu
Pemprov Sumbar telah menyelenggarakan Festival Warisan Budaya Takbenda
/Intangible Cultural Heritage Festival (ICHF), dengan menampilkan karya mulai
dari tingkat lokal, regional dan internasional.(*/zoe)
Posting Komentar