Padang, Sindotime-Sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode Tahun 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat
paripurna di gedung wakil rakyat setempat, Rabu (28/8/2024). Pengambilan sumpah para
legislator ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar periode Tahun 2019-2024, Supardi yang
memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan,
Sesuai dengan periodesasi masa jabatannya seperti tertuang
dalam Pasal 155 ayat (5) UU 23/2014, Rabu tanggal 28 Agustus 2024, merupakan
akhir dari masa jabatan Anggota DPRD Sumbar Tahun 2019-2024 dan sekaligus waktu
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumbar Masa Bakti 2024-2029.
“Untuk itu, kita semua dan masyarakat Sumbar berharap
transisi keanggotaan DPRD ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik
dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, tugas-tugas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Ketua DPRD Sumbar periode
2019-2024, Supardi.
Dia juga tidak menampik jika banyak capaian kinerja yang
diraih unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) selama periode 2019-2024.
Dan semua pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut sejalan dengan
kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, di mana esensi
utama dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD adalah untuk mendukung
penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip “check
and balance”.
“Atas capaian dan kinerja periode 2019-2024 tersebut, kami
atas nama Pimpinan DPRD dan atas nama pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan Anggota DPRD Sumbar yang telah
melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, dan juga membangun kerja sama
yang harmonis antar sesama Anggota dan dengan Pimpinan DPRD, agar terlaksananya
kegiatan DPRD secara maksimal,” ungkapnya.
Kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya, Forkopimda,
Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli DPRD, Sekretariat DPRD serta pihak-pihak juga
disampikan rasa terima kasihnya atas dukungan, bantuan, partisipasi termasuk
saran dan kritikan untuk perbaikan pembangunan.
Dan dia juga tidak menampik jika masih banyak pekerjaan
rumah ”PR” dan tugas-tugas berat yang sudah menunggu diselesaikan oleh Anggota
DPRD yang baru bersama pemerintahan daerah terpilih pada Pilkada 2024 ini.
Pertama, terkait tren pendapatan daerah yang harus diakui mengalami
penurunan sejak berapa tahun terakhir. Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi
daerah yang juga skala penurunan dan berbanding terbalik jika dibandingkan
dengan PE nasional yang justru mengalami kenaikan, yang berdampak terhadap
target pendapatan, alokasi belanja dan target pembangunan daerah yang
ditetapkan dalam RPJMD Sumbar 2021-2026.
Kedua, DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar telah menetapkan
peraturan daerah (perda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah
(RPJPD) Sumbar tahun 2025-2045. Disamping juga telah menetapkan persetujuan
substansi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar Tahun 2024-2045 yang
menjadi arah kebijakan dan sasaran yang akan dicapai Pemprov Sumbar pada 20 mendatang.
Ketiga, pembangunan sirip jalan tol Padang – Pekanbaru yang
sangat strategis, ini untuk mendorong kemajuan daerah, yang masih belum dapat
dirampungkan. Persoalannya yakni baik pembebasan lahan, trase dan permasalahan
lainnya.
“Untuk itu, kami titipkan kepada rekan-rekan Anggota DPRD Sumbar
yang baru untuk bisa meneruskan perjuangan yang masih belum dapat kami
selesaikan,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga ditetapkan Ketua
Sementara DPRD Sumbar yakni Irsyad Safar dan Wakil Ketua Sementara, Evy Yandri
Rajo Budiman.(*)
Posting Komentar