WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

65 Anggota DPRD Sumbar Tahun 2024-2029 Resmi Bertugas

DILANTIK: Suasana pelantikan anggota DPRD Sumbar periode Tahun 2024-2029 dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat setempat, Rabu (28/8/2024).


Padang, Sindotime-Sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode Tahun 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat setempat, Rabu (28/8/2024). Pengambilan sumpah para legislator ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar periode Tahun 2019-2024, Supardi yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan,

Sesuai dengan periodesasi masa jabatannya seperti tertuang dalam Pasal 155 ayat (5) UU 23/2014, Rabu tanggal 28 Agustus 2024, merupakan akhir dari masa jabatan Anggota DPRD Sumbar Tahun 2019-2024 dan sekaligus waktu Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumbar Masa Bakti 2024-2029.

“Untuk itu, kita semua dan masyarakat Sumbar berharap transisi keanggotaan DPRD ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi.

Dia juga tidak menampik jika banyak capaian kinerja yang diraih unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) selama periode 2019-2024. Dan semua pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut sejalan dengan kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, di mana esensi utama dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip “check and balance”.

“Atas capaian dan kinerja periode 2019-2024 tersebut, kami atas nama Pimpinan DPRD dan atas nama pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan Anggota DPRD Sumbar yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, dan juga membangun kerja sama yang harmonis antar sesama Anggota dan dengan Pimpinan DPRD, agar terlaksananya kegiatan DPRD secara maksimal,” ungkapnya.

Kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya, Forkopimda, Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli DPRD, Sekretariat DPRD serta pihak-pihak juga disampikan rasa terima kasihnya atas dukungan, bantuan, partisipasi termasuk saran dan kritikan untuk perbaikan pembangunan.

Dan dia juga tidak menampik jika masih banyak pekerjaan rumah ”PR” dan tugas-tugas berat yang sudah menunggu diselesaikan oleh Anggota DPRD yang baru bersama pemerintahan daerah terpilih pada Pilkada 2024 ini.

Pertama, terkait tren pendapatan daerah yang harus diakui mengalami penurunan sejak berapa tahun terakhir. Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang juga skala penurunan dan berbanding terbalik jika dibandingkan dengan PE nasional yang justru mengalami kenaikan, yang berdampak terhadap target pendapatan, alokasi belanja dan target pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Sumbar 2021-2026.

Kedua, DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar telah menetapkan peraturan daerah (perda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sumbar tahun 2025-2045. Disamping juga telah menetapkan persetujuan substansi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar Tahun 2024-2045 yang menjadi arah kebijakan dan sasaran yang akan dicapai Pemprov Sumbar pada 20 mendatang.

Ketiga, pembangunan sirip jalan tol Padang – Pekanbaru yang sangat strategis, ini untuk mendorong kemajuan daerah, yang masih belum dapat dirampungkan. Persoalannya yakni baik pembebasan lahan, trase dan permasalahan lainnya.

“Untuk itu, kami titipkan kepada rekan-rekan Anggota DPRD Sumbar yang baru untuk bisa meneruskan perjuangan yang masih belum dapat kami selesaikan,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga ditetapkan Ketua Sementara DPRD Sumbar yakni Irsyad Safar dan Wakil Ketua Sementara, Evy Yandri Rajo Budiman.(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise