Padang, Sindotime-Dilantiknya anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 menumpungkan harapan besar bagi keluarga besar Kementerian Agama Kota Padang. Dengan pelantikan ini hendaknya makin tebina sinergitas yang alot antara Kemenag Kota Padang, baik di bidang Pendidikan, Keagamaan dan lainnya untuk mewujudkan ibukota Provinsi Sumatera Barat yang maju, cerdas, dan Qur'ani.
Harapan ini diungkapkan Kepala Kemenag Kota Padang, Edy
Oktafiandi saat menghadiri pelantikan wakil rakuat tersebut di gedung baru DPRD
Kota Padang, Rabu (15/8/2024).
Sebagaimana sama-sama diketahui bahwa, pelantikan ini
berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171/575 tahun 2024 tentang
Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang. Dimana
pimpinan sementara DPRD Kota Padang dijabat Muharlion sebagai ketua dan wakil
ketua Mastilizal Aye.
Sementara itu, Ketua DPRD periode 2019-2024 Syafrial Kani
menyebutkan, sejak pelaksanaan otonomi daerah banyak perubahan yang terjadi
pada lembaga pemerintahan. Baik itu pusat maupun di daerah dengan berorientasi
pada tata pemerintahan yang baik dan kuat secara fungsional dan memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sejak tahun awal masa jabatan dari tahun 2019 telah
melaksanakan berbagai kegiatan legislatif yaitu rapat-rapat baik itu internal
maupun eksternal.
Mari kita bersama bergandengan tangan, berkolaborasi
membangun kota Padang menjadi lebih baik.
Semoga anggota DPRD yang terpilih akan menghadirkan yang
terbaik bagi kota Padang," ungkapnya.
Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029,
Muharlion mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan
Kota Padang.
"Tentunya kami
ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya.Dengan
dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029 mari kita tekadkan yang terbaik
untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang
yang telah menciptakan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dalam amanatnya
menyampaikan setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan,
memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota Padang "Saya
mengajak bapak/ibu mengenai amanat
tentang 3 tiga Fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan anggaran daerah,
fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," terang Andree.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih telah
ditetapkan KPU melalui Surat Keputusan nomor 360 Tahun 2024.(*/zoe)
Posting Komentar