Padang, Sindotime-Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif
antara DPRD dan Kepala Daerah Harus diarahkan secara positif, untuk memberikan
respon cepat untuk memecahkan persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Membangun
kerjasama yang efektif ditingkat regional serta mendukung suksesnya agenda
prioritas nasional terutama dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024, yang
merupakan waktu yang tepat untuk menyinkronkan rencana kerjasama pemerintah
pusat dan daerah.
Ini diungkapan Sekretaris Provinsi Sumbar, Hansastri saat melantik
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)
terpilih masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna dengan agenda khusus
pengucapan sumpah/janji di aula gedung DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/8/2024).
"Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses
pelaksanaan pemilihan anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai
sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam
tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.
Dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa
DPRD dalam kedudukannya adalah mitra kepala daerah dan dalam undang-undang
tersebut dipertegas bahwa hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah
adalah "checks and balances".
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan
pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga
terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, juga menyampaikan selamat
kepada Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih masa jabatan 2024-2029 dan
ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas dedikasi,
bakti dan pengabdian selama 5 tahun bertugas sebagai anggota DPRD di Kabupaten
Pasaman Barat.
"Kami atas pemerintah daerah mengucapkan selamat
bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat masa jabatan 2024-2029 yang
baru dilantik, semoga Allah SWT memberikan petunjuk, bimbingan dan pertolongan
kepada kita semua. Kami juga meminta kepada anggota DPRD yang terpilih untuk
mengawal pilkada 2024 dari persiapan hingga pelantikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku," harap Hamsuardi.
Pada acara pengucapan sumpah/janji tersebut juga ditetapkan Ketua dan Wakil DPRD
sementara yang dipilih berdasarkan kepada partai pemenang dengan perolehan kursi
terbanyak, yakni Ketua, Dirmansyah, dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan
Wakil Ketua, Supriono, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih ini
sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-588-2024
tanggal 15 Agustus tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Anggota
DPRD kabupaten Pasaman Barat masa jabatan 2024-2029.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri, pada awal
sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih
Masa Jabatan 2024-2029.(*/zoe)
Posting Komentar