WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Cak Imin Minta Kepala BPIP Dicopot, Merusak Persatuan dan Bangkitkan Radikalisme Baru Penuh Dendam

TEGAS: Ketum PKB, Muhaimin Iskandar dalam satu kesempatan. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini meminta agar Kepala BPIP dicopot.(foto: instagram cakiminow)


Padang, Sindotime-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Bahkan, ada juga sebagian di antara mereka yang meminta agar Yudian Wahyudi selaku Kepala BPIP dipecat dari jabatanya.

Penekanan itu salah satunya datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapat Cak Imin ini, mengaku kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh BPIP. Karena itu, dia meminta agar Yudi Wahyudi dicopot dari jabatannya.

Kekecewaan Muhaimin itu, dilontarkan dalam tweeter-nya @cakiminNow. “Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam,”. Demikian diungkapkannya dalam cuitannya, Rabu (14/8).

Bahkan, dia menilai, ini merusak persatuan dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam.

Kritikan tajam juga dilontarkan Andre Rosiade. Bahkan anggota DPR RI dari fraksi Gerindra tersebut juga mengaku kecewa dengan aksi tersebut. Ia menyebut, Yudian tak paham esensi dari Bhinneka Tunggal Ika. Andre menegaskan jika Indonesia penuh dengan keberagaman, sehingga harus dihormati.

Andre bahkan juga sudah melihat Surat Keputusan (SK) BPIP soal standar pakaian Paskibraka. Dia menyayangkan tak ada petunjuk soal pakaian Paskibraka berhijab di SK yang diteken Kepala BPIP Yudian Wahyudi itu.

Andre mengkritik keras jika memang Paskibraka putri dilarang berhijab. Menurutnya, hal ini melanggar UUD 1945, khususnya Pasal 29 ayat 1 dan 2.

"Ini memang kalau itu terjadi pelarangan itu ada upaya diskriminatif gitu loh. Iya dong. Masa orang melaksanakan ajaran agamanya dilarang sama negara? Padahal Pasal 29 UUD 1945 menjamin kita soal bebas melaksanakan keyakinan, itu kan dilindungi undang-undang dan ini sudah puluhan tahun. Masa gara-gara pindah ke BPIP tiba-tiba larangan muncul," ujar Andre.

Sedangkan Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengaku tidak ada pemaksaan terhadap Paskibraka untuk melepas jilbab. 18 Paskibraka melepas jilbabnya secara sukarela, karena mengikuti aturan dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Yudi memastikan, pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan hanya dilakukan saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih. "Adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujar Yudian.(*/zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise