WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Demonstrasi di Kantor DPRD Sumbar

UNJUK RASA: Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumbar ketika melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (22/8/2024).


Padang, Sindotime-Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, membawa mendapat respon dari sejumlah masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa.

Bahkan, menyikapi putusan tersebut, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat langsung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumbar pada Kamis (22/8/2024). Mereka menyerukan kepada masyarakat untuk mengawal putusan terkait aturan Pilkada tersebut.

"Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, tentu saja hal itu sangat bertentangan dengan putusan MK, untuk itu kami akan kawal," kata salah seorang pengunjuk rasa.

Dari pantauan media ini di lokasi, tampak mahasiswa dengan memakai almameter masing-masing kampus berteriak sambil membawa spanduk dan sejumlah kertas bertuliskan seperti DPR Penjilat Rezim, Indonesia Terancam Bubar, Hentikan Kemaksiatan Rezim Jokowi, Dinasti Membuat Rakyat Kurang Gizi dan lain sebagainya.

"Hidup Mahasiswa Hidup Rakyat Indonesia, lawan rejim, kawal putusan MK," teriak mahasiswa itu.

Sementara salah seorang staf Sekretaraiat DPRD Provinsi Sumatera Bara saat diwawancarai kenapa tidak ada pimpinan maupun anggota dewan yang keluar menemui pengunjuk rasa mengatakan, seluruh anggota dewan ada dinas ke luar daerah.

"Semua pimpinan dan anggota dewan dinas luar, sebelum ada rencana mahasiswa unjuk rasa, mereka (anggota dewan) sudah dinas luar daerah juga," katanya.

Orasi juga ditunjukan Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Hary Efendi Iskandar. Menurutnya aksi yang dilakukan beberapa mahasiswa hingga masyarakat sipil di Sumbar merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang ingin merawat demokrasi.

"Kita merasa ini, darurat dan sangat darurat. Kita harus turun bersama dengan semua komponen. Mulai dari anak bangsa, NGO hingga ormas. Karena semua kita harus peduli, kalau kita tidak peduli. Berarti bisa jadi, demokrasi ini menjadi kuburan dan menjadi barang yang telah mati," ungkapnya.

Dia juga mengritik terkait sebutan Raja Jawa yang diucapkan oleh oknum pejabat pemerintah pusat. Di mana sebutan Raja Jawa tersebut dikhawatirkan bisa memecah belah masyarakat.

"Sekarang orang sudah terang-terang sebut penguasa Raja Jawa gitu. Sangat terbuka, gawat ini. Ini tidak bisa dibiarkan dan bisa pecah belah. Kalau kerajan lagi. Kenapa tidak dulu kita bentuk kerajaan. Karena negara republik ini dibuat untuk pelayanan kepentingan publik yang bisa mempersatukan beberapa suku bangsa agama dan etnis," tegasnya.(mo2n)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise