Padang, Sindotime–Informasi tentang larangan berjilbab bagi
anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79
di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengundang perhatian berbagai pihak. Menyusul
kabar tersebut yang sudah membanjiri berbagai platform media sosial.
Tak terkecuali dari Sumbar. Di mana, Gubernur Sumbar,
Mahyeldi Ansharullah mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera
menjelaskan kepada publik terkait simpang siur informasi larangan berjilbab
bagi anggota Paskibraka. Sebab menurutnya, jika aturan itu diberlakukan, makan BPIP
diminta untuk segera mencabutnya.
“Kita berharap BPIP sebagai penanggung jawab Paskibraka
2024, dapat menjelaskan kepada publik. Apakah informasi viral soal larangan
menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka itu benar atau hoaks,” kata Mahyeldi
di Padang, Rabu (14/08/2024).
Mahyeldi menyebutkan, jika BPIP memang memberlakukan aturan
tersebut, maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak
menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi. Sebab, dalam pasal 29 ayat 1
dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan
Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.
“Bagi perempuan Muslim atau Muslimah, memakai jilbab itu
adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam
memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati
konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia
memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama,” kata Mahyeldi lagi.
Oleh karena itu, sambung Mahyeldi, jika memang BPIP
memberlakukan aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka, maka diharapkan
BPIP segera mencabut larangan tersebut. “Jika tetap diterapkan atauran seperti
ini, maka berarti sudajh merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucap Mahyeldi
menutup.
Hal senada disampaikan Ketua Purna Paskibraka Indonesia
(PPI) Sumbar yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar. Menurutnya,
sesuai dengan arahan PPI Pusat, maka PPI Sumbar menyatakan prihatin dan menolak
dengan tegas aturan atau tekanan terkait pelarangan jilbab bagi Anggota
Paskibraka 2024.
“Putri yang biasa menggunakan jilbab, itu merupakan
keyakinan dalam agama. Kami yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan
Presiden (terpilih) Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan
dalam penggunaan jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti
pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi, dan
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” kata Andree.
Andree pun berharap, jika benar aturan tersebut diterapkan,
maka BPIP selaku Pengelola dan
Penanggung Jawab Program Paskibraka agar segera mengevaluasi
semua kebijakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai
luhur Pancasila.
Bahkan Ilham Mustofa, seorang anggota PPI langsung membuat
petisi di https://www.change.org/ di
mana, sebagai seorang muslim, dirinya sangat menghargai kebebasan menjalankan
perintah agama, termasuk memakai jilbab. Namun, kebijakan baru yang mewajibkan
anggota Paskibraka nasional 2024 untuk melepas jilbab sangat mengganggu
kebebasan beragama dirinya dan banyak wanita muslim Indonesia lainnya. Sebagai
negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia harus menghargai
kebebasan beragama ini.
Menurut data BPS 2018, di Indonesia, 86,7% dari
populasi adalah umat Muslim, dan sebagian besar dari mereka adalah perempuan
yang memilih untuk memakai jilbab. Ini seharusnya cukup menjadi alasan untuk
pemerintah menghargai kebebasan beragama kita.
“Kami meminta agar BPIP (Badan Pembinaan Ideologi
dan Pancasila) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencabut
keputusan yang mewajibkan Petugas Paskibraka nasional puteri 2024 harus melepas
jilbabnya. Akhirnya, kami mendesak teman-teman dan sesama warga negara yang
peduli terhadap kebebasan beragama untuk menandatangani petisi ini dalam
solidaritas dengan adik-adik muslimah kita. Mari kita berjuang bersama demi
kebebasan beragama dan menghormati pilihan individu dalam menjalankan ajaran
agamanya,” katanya dalam petisi tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, salah seorang anggota
Paskibraka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Maulia Permata Putri,
siswi SMAN 1 Kota Solok yang kesehariannya mengenakan jilbab, ternyata sampai
saat pengukuhan anggota Paskibraka 2024 oleh Presiden Joko Widodo di IKN terlihat
tidak memakai jilbab lagi.(*/zoe)
Posting Komentar