Padang, Sindotime—Dinas Sosial Kota Padang terus mengimbau kepada masyarakat penyandang status sosial agar tetap menguatkan netralitas dan etika politik saat pelaksanaan Pilkada Kota Padang 2024. Menyusul adanya isu politik terkait kontestasi Walikota dan Wakil Walikota Padang 2024. Bahkan juga beredar lembaran kuisioner yang dituduh mengarahkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), agar memilih pasangan calon tertentu dalam Pilkada nanti. Hal ini tentunya cukup mengejutkan Dinsos Kota Padang yang merasa lembaganya telah dituduh tanpa dasar.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani menyampaikan
keterkejutannya saat ditemui media di kantornya. "Saya baru mendengar
informasi ini hari ini," katanya. "Padahal pertanyaan-pertanyaan di kuisioner
itu terlihat umum, tidak ada unsur intimidasi atau ancaman yang mengharuskan
memilih salah satu Paslon," katanya.
Ditegaskannya, lembaganya tidak pernah terlibat dalam
pembuatan kuisioner tersebut. "Untuk diketahui, kami tidak pernah membuat
kuisioner semacam itu," tegasnya, merespons spekulasi yang berkembang. Dia
juga menyayangkan hal itu. Karena itu dia meminta kepada wartawan yang bersangkutan
harusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan berita yang
disampaikan. Ini supaya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan jangan sekadar
asumsi saja.
Heriza juga tidak menampik jika penerima manfaat PKH adalah
bagian dari tanggung jawab Kementerian Sosial, bukan lembaganya. Karena itu dia
juga mengkritik pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk tujuan
politik tertentu. "Jadi tolong, jangan jadikan masyarakat penerima manfaat
(PKH) ini sebagai alat dalam kontestasi demokrasi. Karena itu sangat tidak etis
sekali," tegasnya.
Namun dari pandangan, seorang Koordinator PKH di Kecamatan
Koto Tangah, Afiz Satria, mengibaratkan keberadaan masyarakat penerima manfaat
bansos ini sebagai "gadis seksi" yang selalu menjadi incaran setiap
musim Pilkada tiba. "Kami rasa, ini bukan hal baru bagi kami. Karena sudah
sering terjadi," akunya.
Dia menjelaskan, saat ini masyarakat Kota Padang sudah lebih
cerdas dalam berpolitik. "Kalau kita lihat saat ini, masyarakat sudah
pintar dan paham, mana tindakan yang bernuansa politik dan mana yang tidak. Jadi
saya kira, hak konstitusional mereka tidak bisa untuk diintimidasi,"
jelasnya.
Menurutnya, juga tidak ada yang bisa melarang penerima PKH,
anggota PSM, atau ketua RT/RW untuk menjadi tim sukses salah satu pasangan
calon, sepanjang mereka tidak melanggar UU yang berlaku. "Selama mereka
tidak terikat oleh UU ASN, TNI, atau Polri, saya kira hak mereka untuk
berpolitik harus dihormati," pungkasnya.
Heriza Syafani mengingatkan agar semua pihak, termasuk
media, untuk tetap menjaga integritas dan jangan sampai terjebak dalam
politisasi yang kadang hanya akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Isu-isu seperti ini, harusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan agar lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan pernyataan. Dan juga jangan menyebarkan informasi hoaks. Tujuannya agar demokrasi di Negara kita dapat berlangsung dengan sehat dan adil.(mo2n)
Posting Komentar