Padang, Sindotime-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi menerima Tim Inspektorat Kementerian Agama RI, bertempat di ruangan utama Kepala Kemenag setempat, Senin 26 Agustus 2024.
Turut hadir, Kepala Bagian Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Sumatera Barat H. Miswan, Kepala Subbag Tata Usaha H. Zulfahmi, Kepala
Seksi Pendidikan Diniyah Pondok dan Pesantren Dian Khairaty, Ketua FKDT Kota
Syafruddin dan lainnya.
Kepala Kantor Edy, menyebutkan adapun tim dari Inspektorat
Kementerian Agama RI tersebut di antaranya selaku penanggung
jawab, M.Farid Ma'Ruf selaku Pengendali Teknis, Yulianti Rino Fadilah selaku
Ketua Tim, beserta Ardi Wirapratana dan Emzolianda Anggota.
Selain membina silaturrahmi, Tim Inspektorat Kementerian
Agama RI tersebut juga dalam rangka Melaksanakan Evaluasi Pendidikan Keagamaan
Non Formal pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang.
Sementara itu, M.Farid Ma'Ruf menyebutkan bahwa kehadiran
tim adalah untuk melakukan evaluasi terkait Pendidikan Keagamaan Non Formal MDT
yang berada di lingkungan Kemenag Kota Padang.
“Kami juga akan melihat fungsi dari pejamin mutu MDT baik
Internal (MDT) dan penjamin mutu eksternal (Kemenag Kasi PD Pontren). Apakah
Penjamin Mutu tersebut telah melakukan pelaporan monitoring dan Evaluasi
terkait pendidikan non formal (MDT) dan apakah sudah terpenuhi indikator output
dan outcomenya,” sambungnya.
Lebih jauh, M.Farid Ma'Ruf mengukapkan bahwasanya kamibdari
Inspektorat Kementerian Agama RI akan melihat pelaksanaan pendidikan Non Formal
di Enam aspek yakni pertama, aspek pendirian lembaga pendidikan non formal.
Kedua, aspek peningkatan mutu, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil
belajar. Ketiga, aspek sarana prasarana.
Keempat, aspek perluasan akses. Kelima, aspek peran
pemerintah dan yang keenam aspek permasalahan signifikan dan hambatan program
Pendidikan Nonformal,” pungkasnya.(Harris Tj)
Posting Komentar