WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Tim Itjen Kemenag RI Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Lembaga Non Formal

DISKUSI: Kakan Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi berdiskusi dengan Tim Inspektorat Kementerian Agama RI, di ruangan utama Kepala Kemenag setempat.(sumber : harris jj)


Padang, Sindotime-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi menerima Tim Inspektorat Kementerian Agama RI, bertempat di ruangan utama Kepala Kemenag setempat, Senin 26 Agustus 2024.

Turut hadir, Kepala Bagian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Miswan, Kepala Subbag Tata Usaha H. Zulfahmi, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok dan Pesantren Dian Khairaty, Ketua FKDT Kota Syafruddin dan lainnya.

Kepala Kantor Edy, menyebutkan adapun tim dari Inspektorat Kementerian Agama RI tersebut di antaranya selaku penanggung jawab, M.Farid Ma'Ruf selaku Pengendali Teknis, Yulianti Rino Fadilah selaku Ketua Tim, beserta Ardi Wirapratana dan Emzolianda Anggota.

Selain membina silaturrahmi, Tim Inspektorat Kementerian Agama RI tersebut juga dalam rangka Melaksanakan Evaluasi Pendidikan Keagamaan Non Formal pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang.

Sementara itu, M.Farid Ma'Ruf menyebutkan bahwa kehadiran tim adalah untuk melakukan evaluasi terkait Pendidikan Keagamaan Non Formal MDT yang berada di lingkungan Kemenag Kota Padang.

“Kami juga akan melihat fungsi dari pejamin mutu MDT baik Internal (MDT) dan penjamin mutu eksternal (Kemenag Kasi PD Pontren). Apakah Penjamin Mutu tersebut telah melakukan pelaporan monitoring dan Evaluasi terkait pendidikan non formal (MDT) dan apakah sudah terpenuhi indikator output dan outcomenya,” sambungnya.

Lebih jauh, M.Farid Ma'Ruf mengukapkan bahwasanya kamibdari Inspektorat Kementerian Agama RI akan melihat pelaksanaan pendidikan Non Formal di Enam aspek yakni pertama, aspek pendirian lembaga pendidikan non formal. Kedua, aspek peningkatan mutu, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar. Ketiga, aspek sarana prasarana.

Keempat, aspek perluasan akses. Kelima, aspek peran pemerintah dan yang keenam aspek permasalahan signifikan dan hambatan program Pendidikan Nonformal,” pungkasnya.(Harris Tj)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise