Padang, Sindotime-Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy resmi
menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar. Ini setelah
dilakukannya penyerahan tugas Gubernur oleh Mahyeldi Ansharullah sesuai dengan
arahan Mendagri. Di mana, prosesi penyerahan tugas tersebut berlangsung di
Auditorium Istana Gubernur Sumbar pada Selasa, (24/9/2024).
Sesuai dengan surat dari Mendagri Gubernur Sumbar akan
menjalankan cuti di luar tanggungan Negara yang dimulai pada 25 September hingga 25 November 2024 mendatang.
Tak sampai di sana, usai prosesi penyerahan tugas pada
Selasa (24/9/2024) tersebut, Mahyeldi juga melakukan pengukuhan sembilan
Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota.
Mahyeldi pada kesempatan itu juga meminta kepada
masing-masing pejabat sementara untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung
jawab dengan sebaik-baiknya. Serta memompa semangat seluruh ASN di daerah
masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Selamat bertugas kepada para penjabat sementara, semoga
dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Seperti pada masa
PDRI dulu, Pjs ini adalah penyambung kepemimpinan di daerah
masing-masing," sebut Mahyeldi.
Pengukuhan ini mengacu pada surat keputusan Kemendagri Nomor : 100.2.1.3/7358/OTDA tanggal 20 September 2024. Surat tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Plh Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat tersebut, ditujukan pada Gubernur Sumbar.
Mereka yang
ditetapkan itu adalah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Pemprov Sumbar, Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan. Kadispora
Sumbar, Maiffrizon sebagai Pjs Kabupaten Sijunjung. Asisten II Setdaprov
Sumbar, Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.
Lalu, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Limahpuluh
Kota. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam
Negeri, Kementrian Dalam Negeri, Akbar Ali. Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya
dan Tata Ruang Sumbar, Era Sukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sumbar, Endrizal sebagai Pjs
Bupati Agam.
Kemudian, Kepala
Biro Umum Setdaprov Sumbar, Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri, Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.(*/zoe)
Posting Komentar