Padang, Sindotime-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar Rakor Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada tahun 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monev KISB tahun 2024 pada Rabu (11/9/2024). Ini dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik.
Tujuan kegiatan ini yakni untuk melihat sejauhmana pengelolaan informasi
dan dokumentasi Bawaslu Sumbar. Karena Bawaslu Sumbar juga baru saja diganjar penghargaan
anugerah KI dan juga bagian dari Bawaslu terbaik se-Indonesia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu
Sumbar, Vifner mengapresiasi penghargaan dan keterbukaan informasi ini. Dirinya
juga berterima kasih kepada rekan-rekan PPID yang telah memaksimalkan
kinerjanya, sehingga mendapatkan berbagai penghargaan. Dan juga mampu menekan
gugatan informasi terhadap Bawaslu.
“Kegiatan saat ini berguna untuk mengevaluasi kinerja teman-teman Bawaslu
di Kabupaten/Kota lainnya, untuk memaksimalkan kinerjanya masing-masing,” ujar
Vifner.
Diakui, upaya pengawasan keterbukaan sangat dibutuhkan, dan tidak ada alasan
tertutup pada masyarakat. Karena ini sesuai dengan aturan berlaku.
“Apa saja yang telah dikerjakan wajib diberitahukan ke publik, ini sesuai
dengan aturan berlaku, baik menyangkut UU pemilu, maupun UU Keterbukaan
Informasi Publik,” aku Vifner.
Wakil Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengatakan, monitoring dan
evaluasi keterbukaan ini sebenarnya untuk mendongkrak kinerja PPID agar terus
melakukan inovasi.
“Monev KI ini sebenarnya adalah ajang peningkatan kapasitas bagi
teman-teman, untuk terus meng-upgrade
kinerjanya. Karena yang membuat informatif nya tersebut, tergantung teman-teman
sendiri, kami di KI hanya menemani teman-teman di Bawaslu bagaimana menjalani
Perbawaslu-nya,” kata Tanti. (*/zoe)
Posting Komentar