Polhukam, Sindotime – Laksanakan sosialisasi Tata Naskah Dinas terbaru, untuk meningkatkan dan terciptanya efisiensi serta efektivitas dalam pengelolaan administrasi di lingkungan Kemenko Polhukam.
“Dengan adanya penyesuaian jenis, materi, dan format naskah dinas, diharapkan dapat tercipta efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi di lingkungan Kemenko Polhukam,” jelas Kepala Biro Umum Selaku Plh. Kepala Biro PO Kemenko Polhukam Emah Liswahyuni saat membuka acara sosialisasi di Jakarta, Selasa (18/9/2024).
Kepala Biro PO menyampaikan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas hadir sebagai upaya untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian dalam tertib administrasi kedinasan serta mendukung implementasi tata persuratan secara elektronik.
“Pengaturan tata naskah dinas sangat diperlukan karena melalui peraturan ini akan memberikan struktur dan kepastian yang diperlukan untuk mengelola dokumen dengan cara yang efektif, sah, dan profesional. Tata naskah dinas yang baik dan teratur akan mendukung kinerja instansi pemerintah yang efektif dan profesional,” jelasnya.
Penetapan peraturan baru ini sangat terkait dengan penggunaan aplikasi Srikandi, merupakan platform digital untuk pengelolaan naskah dinas secara elektronik. “Aplikasi Srikandi akan mempermudah kita dalam mengelola, menyimpan, dan mengakses naskah dinas dengan lebih cepat dan aman. Dengan integrasi ini, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya. (*/ss)
Posting Komentar