Padang, Sindotime-Setelah lama menunggu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akhirnya menetapkan sebanyak tiga Paslon Wako-Wawako Padang dalam rapat pleno tertutup, Minggu (22/9). Ketiga Paslon tersebut adalah yang mendaftar pada 27 Agustus yakni M Iqbal – Amasrul. Kemudian Fadly Amran – Maigus Nasir yang mendaftar pada 28 Agustus, dan pasangan Hendri Septa-Hidayat yang mendaftar pada 29 Agustus.
Koordinator Divisi Teknis Arset Kusnadi usai menerima
pendaftaran bapaslon, KPU juga telah melaksanakan penelitian berkas persyaratan
administrasi pasangan calon, sejak 30 Agustus hingga 2 September pemeriksaan
kesehatan dan tes narkoba
“Hasil pemeriksaannya, ketiga pasang calon memenuhi
parsyaratan kesehatan dan bebas dari narkoba,” aku Arset Kusnadi.
Selanjutnya KPU juga sudah membuka tanggapan masyarakat mulai
15-18 September. “Tidak ada yang masuk tanggapan masyarakat ke KPU sampai hari
penutupan. Sehingga kami menetapkan ketiga pasang calon ini memenuhi syarat sebagai
pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Padang,” katanya.
Dalam keputusannya KPU Padang menetapkan tiga pasang calon
yakni M Iqbal – Amasrul diusung PKS dan Demokrat, Fadly Amran-Maigus Nasir
diusung Nasdem, PKB Golkar, PPP, PDIP, Partai Ummat, dan Hendri Septa-Hidayat
diusung PAN dan Gerindra.
Sementara itu, Koordinator Divisi Data Arianto menyebut, jumlah
DPT Pilkada 2024 sudah ditetapkan dalam rapat pleno pada Sabtu (21/9) dengan
jumlah pemilih laki-laki 324.508 pemilih, pemilih perempuan 340.618 pemilih dengan
total DPT Pilkada adalah 665.126 pemilih.
Jumlah ini berkurang dari DPT pemilu 1.052 pemilih karena ada
yang pindah dan tidak memenuhi syarat.(*/zoe)
Posting Komentar