WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Asosiasi Tenaga Kependidikan Kepastian Masa Depan Mereka

DISKUSI: Pertemuan Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar dengan DPRD Sumbar, Senin (21/10). (sumber : dprd sumbar)

Padang, Sindotime–Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar mendatangi DPRD Sumbar, Senin (21/10). Mereka mengeluhkan tak adanya formasi PPPK.

Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar menyebut, banyak tenaga kependidikan honorer yang khawatir dengan nasibnya.

Sebab hingga kini tidak ada kejelasan terhadap keberlangsungan pekerjaan mereka. Padahal berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bab XIV pasal 66 disebutkan bahwa penetapan pegawai non ASN atau honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember mendatang.

“Tak ada formasi untuk tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis bagi tenaga kependidikan,” sebutnya.

Menurutnya, tidak dibukanya formasi tes PPPK untuk tenaga kependidikan sangat bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.

“Penataan perlu dilakukan, tapi formasi tes PPPK tidak ada. Ini tentunya sangat mengkhawatirkan tenaga kependidikan honorer. Sebab mereka bergantung hidup dengan pekerjaan itu, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun lamanya bekerja,” akunya.

Mewakili para tenaga honor Jon menyampaikan harapan agar formasi PPPK segera dibuka. Sehingga mereka bisa mengikuti tes, berusaha untuk lulus dan memiliki kepastian akan status pekerjaan mereka.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menjelaskan, sudah menjadi tanggung jawab DPRD untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk memperjuangkannya.

Dan DPRD akan segera membahas permasalahan tersebut bersama pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kita berharap ada solusi, jangan sampai para tenaga kependidikan honorer yang sudah lama mengabdi untuk pendidikan Sumbar merasa dirugikan,” katanya.(*/zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise