Padang, Sindotime–Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar mendatangi
DPRD Sumbar, Senin (21/10). Mereka mengeluhkan tak adanya formasi PPPK.
Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar menyebut,
banyak tenaga kependidikan honorer yang khawatir dengan nasibnya.
Sebab hingga kini tidak ada kejelasan terhadap
keberlangsungan pekerjaan mereka. Padahal berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bab XIV pasal 66 disebutkan bahwa penetapan
pegawai non ASN atau honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember
mendatang.
“Tak ada formasi untuk tes pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK) teknis bagi tenaga kependidikan,” sebutnya.
Menurutnya, tidak dibukanya formasi tes PPPK untuk tenaga
kependidikan sangat bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.
“Penataan perlu dilakukan, tapi formasi tes PPPK tidak ada.
Ini tentunya sangat mengkhawatirkan tenaga kependidikan honorer. Sebab mereka
bergantung hidup dengan pekerjaan itu, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun
lamanya bekerja,” akunya.
Mewakili para tenaga honor Jon menyampaikan harapan agar
formasi PPPK segera dibuka. Sehingga mereka bisa mengikuti tes, berusaha untuk
lulus dan memiliki kepastian akan status pekerjaan mereka.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menjelaskan, sudah menjadi
tanggung jawab DPRD untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk
memperjuangkannya.
Dan DPRD akan segera membahas permasalahan tersebut bersama
pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kita berharap ada solusi, jangan sampai para tenaga kependidikan
honorer yang sudah lama mengabdi untuk pendidikan Sumbar merasa dirugikan,”
katanya.(*/zoe)
Posting Komentar