Pasaman, Sindotime-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Pasaman melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bertujuan untuk
mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pemilihan serentak 2024,
agar berlangsung jujur, adil, damai, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, terutama di
Kabupaten Pasaman, saling mengingatkan untuk menjalankan pengawasan sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu
Kabupaten Pasaman, Lumban Tori, dalam acara sosialisasi di aula kantor Camat
Rao Selatan pada Sabtu (26/10).
“Semoga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh
berita-berita yang beredar. Lebih baik memverifikasi informasi terlebih dahulu
untuk memastikan bahwa berita tersebut bukan hoaks,” ungkap Tori.
Lumban Tori juga mengingatkan bahwa jika masyarakat
menemukan pelanggaran selama tahapan Pemilihan serentak 2024, mereka dapat
melaporkannya kepada Bawaslu dan jajarannya, termasuk Panitia Pengawas
Kelurahan atau Desa (PKD) di masing-masing desa.
Camat Rao Selatan, Asran, mengucapkan terima kasih kepada
Bawaslu dan jajarannya atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia berharap, melalui
kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengawasan
partisipatif.
Lebih lanjut, Asran menyatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan
dapat meminimalisir permasalahan pada Pemilihan serentak 2024 mendatang,
khususnya di Rao Selatan. (*/zoe)
Posting Komentar