WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Evaluasi Pelaksanaan PPG Tahun 2024, Langkah Menuju Pendidikan Berkualitas

 

DIBINA: Pembinaan Evaluasi terhadap Guru Pendidikan Agama Islam yang sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).(harris tj/sindotime)


Padang, Sindotime–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, di Wakili Kepala seksi Pendidikan Agama Islam Aidil Khurdiansyah membuka secara resmi membuka Pembinaan Evaluasi terhadap Guru Pendidikan Agama Islam yang sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) langkan Menuju pendidikan berkualitas, berlangsung di aula Lt. 2 Kemenag setempat pada Selasa (15/10/24).

Kepala seksi Aidil, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan PPG  Batch 1 tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa PPG adalah tanggung jawab bersama.

Maka kerjasama yang baik akan menjadikan pembelajaran lebih berkualitas, dengan dampak positif bagi guru, anak didik, dan pendidikan di Indonesia.

“Pentingnya evaluasi PPG juga disoroti sebagai langkah untuk perbaikan dan kemajuan di masa depan,” terang Aidil menegaskan.

Lanjutnya, PPG adalah tanggung jawab bersama, dan kerjasama yang baik akan menjadikan pembelajaran lebih berkualitas, dengan dampak positif bagi guru, anak didik, dan pendidikan di Indonesia dan melalui pelaksanaan Evaluasi ini menjadi salah satu langkah untuk menjadikan kualiatas pendidikan kedepannya semakin lebih baik.

Sementara itu, H. Syahrizal Pengembang Teknologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PTP PAI) Paud dan Dikdas Kanwil Kemenag Sumbar, menyampaikan harapannya program PPG di Kota Padang bisa terus berlanjut, guna mencetak guru yang baik dan berkualitas.

Menurutnya, Sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi professional. Oleh karena itu, proses sertifikasi dipandang sebagai bagian esensial dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetensi bagi calon atau guru yang ingin memperoleh pengakuan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesinya. Pada hakikatnya, sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan professional.

Selalu memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, dan tujuan pendidikan pada umumnya, serta kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman dewasa ini, terang Syahrizal seraya menyudahi. (Haris Tj) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise