DIBINA: Pembinaan Evaluasi terhadap Guru Pendidikan Agama Islam yang sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).(harris tj/sindotime)
Padang, Sindotime–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Padang, di Wakili Kepala seksi Pendidikan Agama Islam Aidil Khurdiansyah
membuka secara resmi membuka Pembinaan Evaluasi terhadap Guru Pendidikan Agama Islam
yang sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) langkan Menuju pendidikan
berkualitas, berlangsung di aula Lt. 2 Kemenag setempat pada Selasa (15/10/24).
Kepala seksi Aidil, menyampaikan rasa terima kasih kepada
semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan PPG Batch 1 tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa
PPG adalah tanggung jawab bersama.
Maka kerjasama yang baik akan menjadikan pembelajaran lebih
berkualitas, dengan dampak positif bagi guru, anak didik, dan pendidikan di
Indonesia.
“Pentingnya evaluasi PPG juga disoroti sebagai langkah untuk
perbaikan dan kemajuan di masa depan,” terang Aidil menegaskan.
Lanjutnya, PPG adalah tanggung jawab bersama, dan kerjasama
yang baik akan menjadikan pembelajaran lebih berkualitas, dengan dampak positif
bagi guru, anak didik, dan pendidikan di Indonesia dan melalui pelaksanaan
Evaluasi ini menjadi salah satu langkah untuk menjadikan kualiatas pendidikan
kedepannya semakin lebih baik.
Sementara itu, H. Syahrizal Pengembang Teknologi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PTP PAI) Paud dan Dikdas Kanwil Kemenag
Sumbar, menyampaikan harapannya program PPG di Kota Padang bisa terus
berlanjut, guna mencetak guru yang baik dan berkualitas.
Menurutnya, Sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan
untuk meningkatkan kompetensi professional. Oleh karena itu, proses sertifikasi
dipandang sebagai bagian esensial dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetensi bagi calon
atau guru yang ingin memperoleh pengakuan atau meningkatkan kompetensi sesuai
profesinya. Pada hakikatnya, sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru
yang baik dan professional.
Selalu memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, dan tujuan pendidikan pada umumnya, serta kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman dewasa ini, terang Syahrizal seraya menyudahi. (Haris Tj)
Posting Komentar