Padang, Sindotime-Kebijakan nasional, Menko Kemaritiman dan Investasi mengeluarkan kebijakan terkait west energy, mobil listrik dan pengelolaan sampah yang bisa menjadi energi terbarukan, direspon DPRD Sumbar. Ini dengan dilakukannya studi komparatif ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kamis (17/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kemajuan yang telah
dicapai DKJ dalam transisi penggunaan energi pembangkit tenaga sampah dan mobil
listrik.
Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 11 tahun 2019
tentang rencana umum energi Daerah, studi komparatif merupakan kegiatan untuk
menambah wawasan anggota DPRD Sumbar agar bisa memberikan dampak positif terhadap
pembangunan daerah.
“Kebijakan nasional tentang rencana umum energi nasional ini
bisa diadopsi di Sumbar, tujuannya guna percepatan pembangunan,” ungkap Wakil
Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra menyebut, penggunaan
pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) dinilai bisa menjadi solusi untuk
persoalan penumpukan sampah. Pengelolaan yang tepat diyakini akan menghasilkan
energi yang bisa bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Konversi sampah untuk menjadi sumber energi di Sumbar
sangat mungkin dilakukan. Jumlah sampah per hari di Sumbar saat ini mencapai
lebih 157,69 ton. Penyumbang terbanyak di Sumbar adalah Kota Padang,
Bukittinggi dan Padangpanjang. Meskipun ini adalah masalah, jika dikeloka
dengan baik akan menjadi sumber energi,” katanya.
Plt Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan ESDM DKJ,
Andono Warih mengatakan, Jakarta sudah tidak menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI)
lagi. Selama berstatus DKI, Jakarta menerapkan ekosistem kota cerdas, karena
sekarang sudah DKJ, Pemprov DKJ akan menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Ia memaparkan, kota global di dunia dapat dinilai menurut
daya tarik secara komperhensif dalam menarik orang, investasi dan perusahaan
dari seluruh dunia dengan mempunyai enam fungsi utama, yaitu ekonomi, riset pengembangan,
interaksi budaya, kelayak hunian, lingkungan dan aksesibilitas.
“Posisi Jakarta berada pada urutan ke 45 dari kota-kota
besar di seluruh dunia,” ujar Andono Warih.
Ia mengatakan, saat ini secara keseluruhan konsumsi energi
DKJ berfokus pada BBM dan listrik. Dengan adanya wacana Jakarta menjadi kota
global, DKJ membentuk tim mitigasi ancaman bencana iklim (MIBI) untuk kampanye
hemat energi.
Jakarta juga telah membangun pabrik untuk Refuse Derived
Fuel (RDF) untuk menciptakan bahan bakar sampah. Energi yang dihasilkan
tersebut bisa digunakan untuk PLTU. Pada rencana umum energi daerah 2050, DKJ
menargetkan 250 Mega Watt (MW).
“Jadi dari pengelolaan sampah melalui sistem RDF, 100 ton
sampah di bandar gebang bisa menjadi 1 MW tenaga listrik,” sebutnya.(*/zoe)
Posting Komentar