WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Optimis Target Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai hingga Akhir Tahun

BERKOMITMEN: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon ketika melakukan rapat bersama Kepala UPTD PPD di Arosuka, Andri Yunidal serta Kepala UPTD PPD se-Sumbar lainnya.(uptd ppd di arosuka)


Solok, Sindotime-UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) di Arosuka, Kabupaten Solok optimis target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 29.328.788.000 untuk 42.087 unit kendaraan, dan target Tidak Daftar Ulang (TDU) sebesar Rp 29.465.034.300 untuk 31.994 unit kendaraan tercapai hingga 31 Desember.

Sebab, hingga saat ini target tersebut sudah mencapai sekitar 81,69 persen. Atau sudah mencapai di angka Rp 23.959.475.050 dengan TDU yang tercapai sebanyak 31.654 unit. Artinya hanya tinggal sekitar 18,31 persen atau sekitar Rp 5.5 miliar atau sekitar 10.000 unit kendaraan lain yang TDU.

“Alhamdulillah, sampai hari ini (28/10), capaian PAD kita cukup baik. Dan Insya Allah, kita optimis hingga 31 Desember nanti, target yang diberikan ini bisa tercapai,” ujar Kepala UPTD PPD di Arosuka, Andri Yunidal.

Dikatakan, sejauh ini upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak (WP) adalah dengan cara bekerja sama dengan Pemkab melalui wali Nagari dan kepala jorong di 9 dari 14 kecamatan di Kabupaten Solok yang menjadi kewenangan UPTD PPD di Arosuka. Sisanya lima kecamatan di Kota Solok.

Di mana, kepala jorong tersebut mengantarkan Surat Pemberitahuan Tidak Daftar Ulang (SPTDU) kepada WP yang ada di jorong mereka. Program ini sudah berjalan hingga kini.

Selain itu, UPTD PPD di Arosuka juga gencar melakukan sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) ke seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Solok. Di mana aplikasi ini untuk memudahkan para WP untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan di mana saja dan kapan saja. Dan notifikasi pajaknya bisa dijemput ke kantor Samsat atau diantarkan ke rumah WP.

Kemudian, layanan UPTD PPD di Arosuka juga sudah hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok di Kotobaru. Dan tingkat partisipasi masyarakat memanfaatkan layanan Samsat di MPP ini tiap bulannya juga paling tinggi dibandingkan dengan layanan lainnya seperi Disdukcapil, Dinas Sosial, DPMPTSPNaker, Badan Keuangan Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan, Bank Nagari, DPUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

Tak sampai di sana, UPTD PPD di Arosuka juga aktif melakukan jemput bola layanan Samsat melalui mobil Samsat keliling yang beroperasi di 7 titik dan 7 kali dalam sebulan di daerah seperti Alahanpanjang, Surian, Talangbabunggo. Di samping juga juga bekerja sama dengan mitra kerja seperti Satlantas Polres Arosuka dengan memperbanyak melakukan razia-razia di jalanan.

“Jadi bagi masyarakat Kabupaten Solok, kami harapkan agar bayarlah pajak kendaraan tepat waktu agar tidak terjaring razia. Karena razia ini, akan sering kami dilakukan bersama mitra kami, yakni Satlantas Polres Arosuka,” pinta Kasubag TU, Aidil Martion.

Bahkan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak, Pemprov Sumbar saat ini juga ada program diskon pokok pajak dan bebas denda untuk pajak kendaraan bermotor di seluruh Sumbar yang telah diberlakukan sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Diskon pokok PKB diberikan sebesar 20-25 persen sebelum jatuh tempo dan 10-20 persen sesudah jatuh tempo. Lalu bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas denda PKB dan BBNKB, bebas pajak progresif dan juga bebas denda SWDKLLJ tahun berlaku.

Dan kepada Pemkab Solok juga dimohon untuk menyampaikan kepada jajaran ASN-nya agar mau menunaikan kewajibannya. Karena, hingga kini ada sebanyak 1.741 unit kendaraan ASN Pemkab Solok yang TDU.(zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise