Padang, Sindotime–Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
ataupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang diminta untuk menjauhi
praktik judi online (Judol).
Ini menjadi penekanan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree
Algamar.
Walau sejauh ini belum ada laporan terkait ASN atau Non ASN
Kota Padang yang terlibat judol. Namun, pihaknya akan tetap meningkatkan
pengawasan untuk mencegah hal tersebut terjadi.
“Kita akan lakukan tracking handphone para ASN, dan kita
akan beri sanksi jika nanti ada yang terlibat saat tracking dan ada jejak
digitalnya,” sebut Andree Algamar.
Dikatakan, judol merupakan kegiatan yang merugikan dan
berpotensi merusak, bahkan bisa menyebabkan seseorang jatuh miskin.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada teman-teman ASN maupun Non
ASN agar menjauhi judi online, karena tidak menguntungkan, malahan ini membuat
kita rusak,” tegas Andree Algamar.
Dia juga tidak menampik jika judol dapat berdampak buruk
pada keluarga dan tidak pernah menguntungkan. Sebagai pelayan masyarakat,
pegawai Pemko Padang diharapkan harus mampu menjadi teladan yang baik dan
menjauhi segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan etika dan aturan
hukum.
“ASN harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat, jadi jangan
dekati judi online, tidak ada orang yang kaya karena judi,” ungkapnya.(*/zoe)
Posting Komentar