WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

UPTD PPD Kota Pariaman Manjakan Wajib Pajak dengan Sajubah

REWARD: Kepala UPTD PPD Kota Pariaman, Nanda Edya Putra saat menerima penghargaan peringkat ketiga terbaik Kategori Inovasi dan Pelayanan Samsat Sumatera Barat Terbaik Tahun 2023.(uptd ppd kota pariaman)


Pariaman, Sindotime-UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Kota Pariaman kembali melakukan inovasi. Kali ini dengan mengagas program Samsat Jumat Berkah (Sajubah) yang dilaksanakan setiap Jumat. Di mana, bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Kota Pariaman, akan mendapatkan doorprise.

Tak sampai di sana, bagi WP yang datang dengan anak-anak pada Jumat tersebut, anak-anak mereka juga akan diberikan minuman susu gratis. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai 1 November hingga Desember 2024.

“Ini dalam rangka mendukung Program Pemutihan Pajak di Sumbar tahun 2024, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintahan Kabinet Merah Putih,” ujar Kepala PPD Kota Pariaman, Nanda Edya Putra, Kamis (31/10).

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini digagas juga dalam rangka meningkatkan animo masyarakat Kota Pariaman dan sebagian Kabupaten Padangpariaman, dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dengan harapan, dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini terlaksanakan juga berkat adanya dukungan dari mitra kerja UPTD PPD Kota Pariaman, seperti Polres Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, Pemko Pariaman dan juga Bank Nagari cabang Kota Pariaman.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, karena pajak ini juga untuk mendorong pembangunan daerah. Dan saat ini, untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak, Pemprov Sumbar juga ada program diskon pokok pajak dan bebas denda untuk pajak kendaraan bermotor di seluruh Sumbar yang telah diberlakukan sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Diskon pokok PKB diberikan sebesar 20-25 persen sebelum jatuh tempo dan 10-20 persen sesudah jatuh tempo. Lalu bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas denda PKB dan BBNKB, bebas pajak progresif dan juga bebas denda SWDKLLJ tahun berlaku.

“Jadi kepada masyarakat kami imbau, manfaatkanlah program diskon pokok pajak dan bebas denda ini sebaik-baiknya,” sebut Nanda Edya Putra.

Diketahui sebelumnya, UPTD PPD Kota Pariaman merupakan peringkat ketiga terbaik Kategori Inovasi dan Pelayanan Samsat Sumatera Barat Terbaik Tahun 2023. Setelah UPTD PPD Padang dan UPTD PPD Batusangkar.

Di mana, penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumbar saat peluncuran Program Gerakan Tabungan Pajak Kendaraan di Aula Hotel Pangeran Beach pada 1 Mei lalu. Dengan diharidiri Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, pimpinan Forkopinda mulai dari Perwakilan Kapolda Sumbar, Direktrur BI wilayah 02, Direktur Bank BNI, Direktur Bank Nagari, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumbar, Seluruh Bupati/Walikota Sumbar dan Kepala OPD se-Sumbar serta Kepala UPTD PPD se-Sumbar.(*/zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise