PENGHARGAAN : Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin ketika menerima penghargaan di ajang Apresiasi WBTbI 2024 yang berlangsung di ...
Padang, Sindotime-Dinas Kebudayaan Sumbar kembali
mencatatkan prestasi penting dalam upaya pelestarian budaya. Pada ajang
Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2024 yang berlangsung di
Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua Jakarta pada Sabtu malam, 16 November 2024,
Sumatera Barat berhasil menaikkan status 16 karya budayanya menjadi Warisan
Budaya Takbenda Indonesia. Dengan tambahan ini, jumlah keseluruhan WBTb yang
berasal dari Sumatera Barat yang telah diakui secara nasional kini mencapai
112.
Acara yang dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Republik
Indonesia, Wakil Menteri Kebudayaan, serta perwakilan pemerintah provinsi,
kabupaten, dan kota seluruh Indonesia ini menjadi momentum penting bagi
Sumatera Barat. Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Jefrinal Arifin,
menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat
dalam proses pengusulan dan pelestarian budaya. Ia menekankan bahwa penghargaan
ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar untuk menjaga dan mengembangkan
warisan budaya yang telah diakui.
Jefrinal juga menjelaskan bahwa proses pengusulan karya
budaya ke dalam daftar WBTb Indonesia melibatkan kerja sama antara pemerintah
daerah, para maestro budaya, pelaku seni, dan lembaga pelestarian kebudayaan.
“Kami melibatkan tim ahli, akademisi, dan praktisi budaya dalam setiap
tahapnya, mulai dari koordinasi, sosialisasi, pencatatan, hingga diskusi dengan
berbagai pihak terkait untuk memastikan kelengkapan dokumen dan data,” ujarnya.
Sebanyak 16 karya budaya yang diusulkan oleh Sumatera Barat
telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari rapat koordinasi dengan 19
kabupaten/kota, serta sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian warisan
budaya. Data dan dokumen masing-masing karya budaya kemudian diproses melalui
tim ahli yang dibentuk oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, dengan
dukungan penuh dari pemerintah daerah terkait.
Di antara 16 karya budaya yang berhasil ditetapkan sebagai
WBTb Indonesia 2024 adalah Tari Piriang Lampu Togok dari Kota Solok, Rabab
Darek dari Kota Payakumbuh, Bareh Randang dari Kota Payakumbuh, Prosesi
Penyambutan Rajo Manjalani Rantau dari Kabupaten Dharmasraya, Baombai dari
Kabupaten Sijunjung, dan Silek Galombang Duo Baleh dari Kabupaten Tanah Datar.
Selain itu, karya budaya lainnya yang diakui meliputi Mangajian Padi Nagari
Supayang dari Kabupaten Solok, Limau Baronggeh dan Saluang Pauah dari Kota
Padang, Batagak Kudo-Kudo dari Kabupaten Padang Pariaman, serta Lomang Tungkek
dari Kota Sawahlunto.
Juga tercatat karya budaya lain seperti Katumbak dari
Kabupaten Padang Pariaman, Busana Pengantin Kurai V Jorong dari Kota
Bukittinggi, Karupuak Sanjai dari Kota Bukittinggi, Kabit dari Kepulauan
Mentawai, dan Bakpo Nan Saraf dari Kabupaten Sijunjung.
Dengan penetapan 16 karya budaya pada tahun 2024 ini, total
WBTb asal Sumatera Barat yang telah diakui sejak tahun 2013 kini berjumlah 112.
Prestasi ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal dari seluruh elemen
masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan budaya Minangkabau dan sekitarnya.(*/zoe)
COMMENTS