Padang, Sindotime-Sistem swakelola sampah berbasis kelurahan
menjadi program andalan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang pada Januari
2025. Tujuannya untuk memberikan solusi terpadu dalam mengatasi persoalan
sampah di ibu kota Sumbar.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan
bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Padang untuk membangun
sistem pengelolaan sampah yang lebih terorganisir dan efisien. Pada 2025,
setiap kelurahan di Kota Padang diwajibkan memiliki Lembaga Pengelolaan Sampah
(LPS) yang akan bertugas mengelola sampah dari berbagai sumber, mulai dari
rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum.
"LPS di masing-masing kelurahan akan melayani minimal
1.050 pelanggan, sehingga sampah dapat terkelola dengan baik langsung dari
sumbernya, tanpa lagi ada tumpukan sampah di TPS liar," ungkap Fadelan
saat diwawancarai pada Kamis (21/11).
Sebagai langkah awal, DLH telah menunjuk Kelurahan Lubuk
Begalung Nan XX sebagai lokasi uji coba penerapan sistem ini. Kelurahan
tersebut diminta untuk membentuk LPS dan melakukan pendataan wajib retribusi
sampah di wilayahnya. Diharapkan, pendekatan ini dapat meningkatkan efisiensi
pengelolaan sampah serta memberi dampak positif pada kebersihan lingkungan Kota
Padang.
Fadelan berharap sistem swakelola ini akan menjadi strategi
jangka panjang Pemkot Padang untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan
berkelanjutan. "Target kami pada 2025 adalah mengelola 100 persen sampah
yang ada di Kota Padang. Saat ini, dari total 647 ton sampah harian, sekitar
617 ton sudah terkelola, sementara 30 ton sisanya masih belum tertangani dan
sering dibuang sembarangan di sungai, laut, atau tempat lain yang tidak
semestinya," katanya.
Untuk mengurangi volume sampah yang tidak terkelola, Pemkot
Padang berfokus pada dua hal utama: pengurangan sampah melalui program 3R
(Reduce, Reuse, Recycle), pengomposan, serta pemanfaatan maggot, serta
penanganan sampah melalui pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sekitar 477 ton sampah harian telah dikelola melalui pengangkutan, meski
sekitar 77 ton di antaranya masih berasal dari sampah yang ditumpuk sembarangan
di jalanan dan sungai.
Program ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah yang
kerap dibuang di TPS liar, median jalan, sungai, dan saluran drainase, serta
membawa Kota Padang menuju pengelolaan sampah yang lebih tertata dan ramah
lingkungan.(*/zoe)
Posting Komentar