Padang, Sindotime-Pemerintah Kota Padang resmi menerima pengelolaan
Pasar Raya Fase VII yang diserahkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW)
Sumatera Barat. Pasar Raya Fase VII ini dipastikan mampu menampung hingga 954
pedagang.
Bahkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri
Barkah, mengaku bahwa penempatan pedagang akan disesuaikan dengan kondisi
bangunan tiga lantai tersebut.
Untuk lantai dasar (basement), rencananya akan diisi oleh
Pedagang Kaki Lima (PKL), sementara lantai satu dan dua masing-masing akan
menampung 208 dan 96 kios. Lantai tiga akan diperuntukkan sebagai area parkir
dengan kapasitas 120 unit kendaraan roda empat, sementara lantai dua juga
menyediakan parkir untuk 234 kendaraan roda dua.
"Penempatan pedagang di lantai satu dan dua sudah
dimulai dengan penyerahan 130 kunci ruko pada 6 November lalu. Kami harap
pedagang yang menerima kunci dapat segera menempati dan mulai berjualan di
Pasar Raya Fase VII," ujar Syahendri Barkah dalam Rapat Staf Bulanan Pemko
Padang di Balai Kota Padang, Selasa (12/11).
Sementara itu, penempatan PKL di rubanah Pasar Raya Fase VII
direncanakan akan dilakukan pada akhir November 2024, bersamaan dengan
penertiban PKL yang ada di jalan-jalan sekitar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar,
menekankan pentingnya koordinasi antar OPD terkait untuk memastikan pemanfaatan
Pasar Raya Fase VII berjalan lancar, memberikan manfaat bagi pedagang dan
masyarakat, serta mendukung perekonomian Kota Padang.(*/zoe)
Posting Komentar