WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Bawaslu Kota Pariaman Bisa Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi Publik

DUKUNGAN: Jajaran KI Sumbar ketika mengunjungi Bawaslu Kota Pariaman dalam upaya mendorong terciptanya keterbukaan informasi dan pengelolaan layanan informasi publik.(ki sumbar)


Pariaman, Sindotime-Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar), Musfi Yendra mengapresiasi tinggi kepada Bawaslu Kota Pariaman yang dinilai telah menjadi contoh terbaik dalam upaya mendorong terciptanya keterbukaan informasi dan pengelolaan layanan informasi publik.

Menurut Musfi, Bawaslu Pariaman hampir sepenuhnya memenuhi kriteria standar layanan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Bawaslu Kota Pariaman telah berhasil meraih peringkat pertama dalam empat tahun berturut-turut dan juga mendapatkan predikat Informatif dalam tiga kali evaluasi Monev Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumbar. Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa dan mencerminkan komitmen serta konsistensi yang kuat dari Bawaslu Kota Pariaman dalam mengelola informasi publik,” ungkap Musfi Yendra saat melakukan verifikasi faktual Monev di kantor Bawaslu Pariaman pada Selasa (12/11).

Musfi menambahkan, kesuksesan Bawaslu Pariaman seharusnya menjadi contoh yang dapat diikuti oleh badan publik lainnya. Ia berharap, Bawaslu Pariaman dapat berbagi pengalaman melalui pendampingan dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di instansi lainnya.

“Bawaslu Pariaman sebaiknya memanfaatkan pencapaian ini untuk berkolaborasi dengan badan publik lain, memberikan bimbingan, dan menjadi contoh nyata dalam menerapkan tata kelola serta standar layanan informasi publik yang baik,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan badan publik lain, khususnya di Kota Pariaman, dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi.

“Terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Sumbar kepada kami. Bawaslu Pariaman siap untuk berbagi pengalaman dan bekerja sama dengan badan publik lainnya, terutama di Kota Pariaman, guna memperkuat keterbukaan informasi publik,” ujar Riswan.

Riswan juga menegaskan bahwa komitmen Bawaslu dalam mewujudkan keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip dasar lembaganya, yang selalu berupaya untuk bersikap transparan dan terbuka dalam rangka mendukung pengawasan yang maksimal dari masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Melalui keterbukaan informasi publik, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik,” pungkasnya.

Selain keberhasilan di tingkat provinsi, Bawaslu Kota Pariaman juga menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat ke-15 pada ajang evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada tahun 2024.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise