Pariaman, Sindotime-Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat
(Sumbar), Musfi Yendra mengapresiasi tinggi kepada Bawaslu Kota Pariaman yang
dinilai telah menjadi contoh terbaik dalam upaya mendorong terciptanya keterbukaan
informasi dan pengelolaan layanan informasi publik.
Menurut Musfi, Bawaslu Pariaman hampir sepenuhnya memenuhi
kriteria standar layanan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang No.
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi
Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Bawaslu Kota Pariaman telah berhasil meraih peringkat
pertama dalam empat tahun berturut-turut dan juga mendapatkan predikat
Informatif dalam tiga kali evaluasi Monev Keterbukaan Informasi yang
dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumbar. Ini merupakan prestasi yang sangat
luar biasa dan mencerminkan komitmen serta konsistensi yang kuat dari Bawaslu
Kota Pariaman dalam mengelola informasi publik,” ungkap Musfi Yendra saat
melakukan verifikasi faktual Monev di kantor Bawaslu Pariaman pada Selasa
(12/11).
Musfi menambahkan, kesuksesan Bawaslu Pariaman seharusnya
menjadi contoh yang dapat diikuti oleh badan publik lainnya. Ia berharap,
Bawaslu Pariaman dapat berbagi pengalaman melalui pendampingan dan kolaborasi
dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di instansi lainnya.
“Bawaslu Pariaman sebaiknya memanfaatkan pencapaian ini
untuk berkolaborasi dengan badan publik lain, memberikan bimbingan, dan menjadi
contoh nyata dalam menerapkan tata kelola serta standar layanan informasi
publik yang baik,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pariaman,
Riswan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan badan
publik lain, khususnya di Kota Pariaman, dalam rangka meningkatkan keterbukaan
informasi.
“Terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan
oleh Komisi Informasi Sumbar kepada kami. Bawaslu Pariaman siap untuk berbagi
pengalaman dan bekerja sama dengan badan publik lainnya, terutama di Kota
Pariaman, guna memperkuat keterbukaan informasi publik,” ujar Riswan.
Riswan juga menegaskan bahwa komitmen Bawaslu dalam
mewujudkan keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip dasar
lembaganya, yang selalu berupaya untuk bersikap transparan dan terbuka dalam
rangka mendukung pengawasan yang maksimal dari masyarakat, terutama dalam
penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Melalui keterbukaan informasi publik, kami ingin mendorong
masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, yang pada
gilirannya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik,” pungkasnya.
Selain keberhasilan di tingkat provinsi, Bawaslu Kota
Pariaman juga menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat
ke-15 pada ajang evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan
oleh Bawaslu RI pada tahun 2024.
Posting Komentar