WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

DPRD Sumbar Apresiasi Upaya Bapenda Sumbar Memaksimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

TAMPUNG MASUKAN: Suasana pertemuan Komisi III DPRD Sumbar dengan Bapenda Sumbar saat kunjungan ke PPD Arosuka, Kabupaten Solok, Sabtu (2/11).(bapenda sumbar)


Solok, Sindotime-UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) di Arosuka, Kabupaten Solok mendapatkan kunjungan dari Komisi III DPRD Sumbar. Kunjungan itu dalam rangka peninjauan terhadap perkembangan asset milik pemerintah provinsi Sumbar dan realisasi target pajak daerah dan retribusi daerah yang telah dicapai pada triwulan III tahun 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon dalam paparannya pada kesempatan itu meminta kepada ASN yang ada di lingkungan Pemprov Sumbar untuk taat pajak. Bahkan ke depan pihaknya juga akan memaksimalkan keberadaan tabungan pajak. Sebagai langkah awal, seluruh ASN harus memiliki tabungan pajak tersebut nantinya. Setelah itu, tabungan pajak tersebut juga akan merambah ke masyarakat Sumbar.

Tabungan pajak tersebut dinilai sangat besar peranannya dalam mendorong Wajib Pajak untuk menunaikan kewajibannya. Hanya saja, ini perlu dilakukan sosialisasi secara masif dengan didukung seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, pajak kendaraan juga dimaksimalkan dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bahkan sampai saat ini, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga vertikal, jika kendaraan tersebut beroperasi di Sumbar, harusnya kendaraan tersebut balik nama ke plat kendaraan BA.

“Jika ini dilakukan pada 2025 nanti, baik itu ASN, BUMD, BUMN dan instansi vertikal, saya yakin maka pendapatan pajak akan dapat dimaksimalkan,” kata Syefdinon.

Sedangkan untuk mencapai target pendapatan pada 2024, dilakukan langkah-langkah seperti, menertibkan ASN yang ada di Bapenda baik di provinsi ataupun ASN yang ada di PPD yang ada di kabupaten/kota.

Kemudian melakukan imbauan kepada Pemkab/Pemko agar mau menertibkan ASN-nya untuk membayar pajak. Ini diharapkan nantinya menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

“Kita juga sudah melakukan imbauan-imbauan kepada masing-masing PPD di Sumbar untuk mengintenskan melakukan razia-razia dengan mitra kita seperti pihak kepolisian. Setidaknya razia ini bisa menjadi warning bagi masyarakat agar taat dalam hal membayar pajak kendaraannya nantinya,” sambung Syefdinon diamini Kepala PPD di Arosuka, Andri Yunidal.

Selain itu, lanjutnya, juga memaksimalkan layanan samsat keliling, yang biasanya sampai pukul 13.00 WIB, menjadi pukul 16.00. Ini diharapkan bisa membantu dalam dimaksimalkan penerimaan pajak dari masyarakat.

Kemudian juga memakimalkan pendistribusian surat peringatan pajak kepada WP. Ini dilakukan secara masif di seluruh cabang-cabang samsat di Sumbar. Dengan mengandeng pihak ketiga yakni kepala Korong di masing-masing daerah.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Indra Datuak Rajo Lelo mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bapenda sekaligus juga mendukung langkah-langkah. Pihaknya berjanji akan mensurport kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan fungsinya selaku komisi yang menaungi bidang anggaran.

“Kita mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan PPD Arosuka. Dan kita bersaran agar target pajak kendaraan pada 2024 ini dapat berajalan dengan baik,” ungkap Indra Datuak Rajo Lelo.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Deswanto berharap agar sisa target PPD Arosuka sekitar 17 persen, atau sekitar Rp 5 miliar lagi bisa tercapai dalam waktu dua bulan ini. Dan kemudian agar dapat memantau kendaraan-kendaraan umum yang belum bayar pajak untuk armada-armadanya.

Terkait opsen pajak yang mengacu kepada UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025, juga diminta supaya berkurangnya pendapatan provinsi agar dapat diantisipasi dari sekarang.

Roni Mulyadi menambahkan, agar keterbatasan sarana dan prasarana nantinya untuk bisa diusulkan ke DPRD Sumbar melalui komisi III. Sehingga keterbatasan sarana dan prasarana ini bisa ditutupi secara berangsur-angsur.

Beny Saswin Nasrun meminta agar sosialisasikan program diskon pajak agar dapat diintensifkan, lalu juga mengintensifkan program jemput bola kepada masyarakat serta mengintenskan razia-razia. Dan terkait pelayanan samsat keliling, silahkan sampaikan apa-apa saja kendala yang dihadapi di lapangan dan pihaknya akan membantu mencarikan solusinya.

Sedangkan Irwan Zuldani meminta agar Bapenda Sumbar juga menyasar pegawai-pegawai swasta yang ada di Sumbar yang belum menunaikan kewajibannya.(zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise