WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Kadisdik Sumbar Usung Dua Misi Besar Soal Pendidikan Saat Bertemu Mendikdasmen Nanti

KEPALA Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius.(zoe/sindotime)


Padang, Sindotime-Persoalan penerapan zonasi dan uang komite menjadi dua dari sejumlah misi besar yang akan dibawa Dinas Pendidikan Sumbar saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti yang dijadwalkan pada pertengahan bulan ini.

Kedua hal ini merupakan hal yang sering kali menjadi keluhan dari masyarakat yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumbar selama ini. Untuk itu, di bawah komando Menteri Dikdasmen yang baru nantinya, dapat menjawab persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

“Rencananya pertemuan (dengan Mendikdasmen, red) pertengahan bulan ini. Katanya sekitar tanggal 12 November. Namun suratnya belum disampaikan. Tapi kami sudah menyiapkan beberapa hal yang akan disampaikan kepada pak Menteri nantinya,” kata Kadisdik Sumbar, Barlius, Kamis (7/11).

Lebih jauh disebutkan, terkait sistem zonasi misalnya yang sebenarnya susah untuk diterapkan di Sumbar. Sejumlah persoalan yang sering kali dihadapi seperti, adanya sejumlah titik-titik tertentu yang blank zone. Selain itu, daya tampung di SMA/SMK negeri tidak mencukupi untuk menampung lulusan SLTP/MTs sederajat.

Dan mereka yang tidak terakomodir, karena sekolah mereka yang jauh dari tempat tinggal merasa tidak adil. Untuk itu dia berharap Menteri yang baru agar bisa melakukan evaluasi penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Mungkin dengan mengadakan asesmen nasional yang nilainya inilah nantinya yang akan diseleksi untuk melanjutkan sekolah.

“Kalaupun kita bangun sekolah negeri sebanyak-banyaknya untuk menampung lulusan SLTP, ini juga tidak mungkin. Karena kita juga memiliki sekolah swasta yang juga harus kita hidupkan,” sebut mantan Kepala SMAN 6 Padang tersebut.

Dikatakan, fenomena yang dilihatnya saat ini, seperti Kota Padang misalnya di mana kebanyakan sekolah-sekolah tersebut lebih cenderung posisi letaknya berdekatan dengan pantai. Sementara siswa-siswanya tinggal jauh dari pantai. Ini merupakan salah satu penyebab jika PPDB sistem zonasi ini tidak cocok untuk diterapkan Kota Padang. Sedangkan untuk sejumlah kabupaten, penyebaran sekolah juga mungkin ada seperti itu .

Dia juga tidak manampik, suatu program itu tidak akan berhasil jika tidak dievaluasi, jadi beberapa poin penting inilah yang akan disampaikan kepada menteri yang baru nantinya bagaimana dampaknya. “Jadi kalau bisa, masyarakat jangan disusahkan. Kita ini kan pelayanan masyarakat, digaji masyarakat, jadi jangan sampai masyarakat disusahkan,” pintanya.

Kemudian begitu juga terkait persoalan sumbangan komite yang kini juga banyak menjadi keluhan dari masyarakat saat ini. Persoalan ini harus mendapatkan perhatian serius sehingga tidak menimbulkan dilema di tengah-tengah masyarakat.

Karena, dengan banyaknya aktivitas sekolah, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak akan mampu menangani semua itu. Karena itu, opsinya ada sekolah yang meminta sumbangan komite kepada wali murid. Apalagi sekolah di Indonesia juga belum masuk pada tahap wajib belajar 12 tahun, melainkan masih 9 tahun yang dibiayai Negara.

Namun dia juga menekan kepada sekolah untuk tidak melakukan pemaksaan kepada wali murid, melainkan dengan suka rela. Dan jangan sampai ini menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jadi keberadaan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah, perlu dipertegas lagi. Karena yang dibantu oleh pemerintah itu kan BOS, Rp 1,5 juta per siswa SMA per tahun, dan Rp 1,6 juta untuk per siswa SMK per tahun. Jadi sekolah-sekolah kita, belum terpenuhi biayanya dalam hal ini,” ungkapnya.(*/zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise