Padang, Sindotime-Pemerintah Kota Padang, bekerja sama
dengan Kementerian Agama, telah meluncurkan inisiatif baru untuk memudahkan
aparatur sipil negara (ASN) dalam berwakaf, khususnya melalui wakaf uang.
Inovasi ini memungkinkan ASN untuk melakukan wakaf dengan lebih praktis melalui
penggunaan barcode dan tautan yang disediakan oleh Bank Nagari Syariah, yang
dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang.
Peluncuran program ini dilakukan oleh Penjabat Sekretaris
Daerah Kota Padang, Yosefriawan, dalam acara Wirid Bulanan yang diadakan di
Masjid Agung Nurul Iman pada Jumat, 1 November 2024. Yosefriawan menegaskan
komitmen Pemko Padang untuk mengembangkan potensi wakaf, serta menyoroti
penobatan Padang sebagai "Kota Wakaf" oleh Kementerian Agama pada 16
Juli 2024.
"Kota Wakaf adalah program yang bertujuan untuk
memberdayakan dan mengelola harta benda wakaf melalui kolaborasi antara BWI,
pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," jelas Yosefriawan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi,
menjelaskan bahwa pelaksanaan wakaf uang kini bisa dilakukan dengan mudah
menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Bank Nagari Syariah. Ia menyatakan
bahwa antusiasme masyarakat Kota Padang dalam berwakaf sangat tinggi, dan
gerakan ini adalah langkah konkret untuk mengoptimalkan predikat Kota Wakaf.
Ustazah Dr. Muslimah, Bendahara BWI Sumatera Barat, dalam
tausiahnya, menggarisbawahi pentingnya wakaf dalam Islam. Ia menjelaskan bahwa
wakaf memiliki keunikan tersendiri dibandingkan zakat, infak, dan sedekah,
karena manfaatnya bersifat berkelanjutan hingga generasi mendatang. Muslimah
menekankan bahwa pahala dari wakaf terus mengalir, bahkan setelah wakif
meninggal dunia.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk
perwakilan Pj Wali Kota, Kepala Kemenag Kota Padang, serta ASN dari berbagai
instansi di lingkungan Pemko Padang. Diharapkan, melalui gerakan ini,
masyarakat dapat lebih aktif berkontribusi dalam pengembangan dan pemberdayaan
wakaf di Kota Padang.(harris tj)
Posting Komentar