WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

PPID Kota Pariaman Dinilai Tim Verifikasi Faktual Badan Publik KI Sumbar

DINILAI: Tim Verifikasi Faktual Badan Publik KI Sumbar ketika mengunjungi PPID Kota Pariaman.(ki sumbar)


Padang, Sindotime-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman dinilai Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Balaikota, pada Jumat (15/11).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Musfi Yendra, bersama Komisioner Idham Fadhil dan tiga anggota lainnya, disambut oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, serta jajaran Pemerintah Kota Pariaman, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noviardi, Sekretaris Dinas Kominfo Riky Falantino, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Zasnur Rahim, Pranata Humas Agusti Rabaini, dan tim PPID Dinas Kominfo.

Dalam kesempatan tersebut, Yaminu Rizal menyambut baik kunjungan serta verifikasi badan publik ini, dengan harapan kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang diberikan oleh PPID. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja PPID. Yaminu berharap pada 2024, PPID Kota Pariaman dapat menjadi yang terbaik di Sumatera Barat, serta meraih prestasi lebih tinggi.

"Pada 2025, Pemko Pariaman berencana mengadakan PPID Award tingkat Kota Pariaman, dan memfasilitasi PPID di tingkat desa untuk menjadi PPID Mandiri, guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik," ujar Yaminu.

Musfi Yendra, Ketua Tim Verifikasi KI Sumbar, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.

"Dari ribuan badan publik yang ada di Sumatera Barat, hanya 460 badan publik yang memenuhi syarat, dan setelah melalui verifikasi serta pengisian kuisioner, tersisa 160 badan publik yang berkompetisi. Dari jumlah tersebut, kami memilih 10 terbaik di setiap kategori. Salah satunya adalah PPID Kota Pariaman yang masuk dalam 10 besar. Jika berhasil lolos 3 besar, mereka akan mempresentasikan hasilnya di KI Sumbar," ujarnya.

Musfi juga memberikan apresiasi terhadap konsistensi PPID Kota Pariaman yang telah berhasil mempertahankan predikat Peringkat III Terinformatif Badan Publik se-Sumatera Barat selama empat tahun berturut-turut.

"Ini merupakan bukti nyata pentingnya keterbukaan informasi publik bagi setiap badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik. Seperti yang disampaikan Pak Sekda, transparansi ini juga penting untuk meningkatkan partisipasi publik," tambahnya.(*/zoe)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise