Padang, Sindotime-Sepanjang tahun 2024 PT Kereta Api
Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat telah menutup 20
perlintasan sebidang liar. Terakhir dilakukan pada 31 Oktober 2024, yang bekerja
sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan,
tepatnya di perlintasan liar KM 23+900 pada petak jalan antara Stasiun Tabing
dan Stasiun Duku.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatra Barat, M. As’ad Habibuddin
mengaku, penutupan perlintasan liar tersebut merupakan bagian dari upaya
meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. "Penutupan perlintasan
tidak resmi bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat
membahayakan keselamatan penumpang maupun masyarakat sekitar," ujarnya,
Rabu (6/11).
Menurut As’ad, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor 94 Tahun 2018, perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga,
atau tidak dilengkapi pintu dan memiliki lebar kurang dari 2 meter wajib
ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api. "Jika dibiarkan,
perlintasan liar ini dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan
masyarakat. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan, seperti
kejadian tabrakan kereta dengan kendaraan atau pejalan kaki," tambahnya.
Di wilayah Divre II Sumatra Barat, terdapat 362 titik
perlintasan sebidang, yang terdiri dari 96 titik resmi (27%) dan 266 titik liar
(73%). Penutupan perlintasan liar bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan,
baik yang mengancam keselamatan jiwa maupun kerusakan sarana dan prasarana
kereta api. "Sepanjang 2024 hingga Oktober, tercatat 18 kecelakaan di
perlintasan sebidang. Dari kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal, 7 orang
mengalami luka berat, dan 8 orang luka ringan," ungkap As’ad.
Selain penutupan, KAI juga melaksanakan berbagai program
sosialisasi keselamatan. Tahun 2024, sebanyak 21 kali sosialisasi dilakukan di
perlintasan sebidang dan 13 kali di sekolah-sekolah yang berada di sekitar
jalur kereta api. Upaya lain yang juga dilakukan adalah mengusulkan pembangunan
perlintasan tidak sebidang, seperti flyover atau underpass, serta melakukan
pemeliharaan dan perbaikan pada peralatan di perlintasan sebidang.
Sebagai penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Divre II Sumatra Barat menerima piagam penghargaan dari Ditjenka Kemenhub atas keberhasilan dalam menutup perlintasan sebidang liar secara serentak dan berkelanjutan sepanjang 2024.(*/zoe)
Posting Komentar