WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Tiga Nagari di Sumbar Raih Penghargaan KIP Desa 2024

PENGHARGAAN: Apresiasi KIP Desa 2024 yang diselenggarakan di Jakarta.(pemprov sumbar)


Padang, Sindotime-Pemprov Sumbar kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Bahkan menjelang tutup tahun 2024, Tuah Sakato kembali menorah prestasi, setelah tiga nagari di Sumbar berhasil meraih penghargaan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa 2024 yang diselenggarakan di Jakarta.

Nagari-nagari tersebut antara lain, Nagari III Koto Aur Malintang yang meraih predikat Terbaik II dalam kategori Desa Maju, Nagari Simalanggang sebagai Terbaik II dalam kategori Desa Berkembang, serta Nagari Malampah Barat yang meraih Terbaik II dalam kategori Desa Tertinggal.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, hari ini tiga nagari kita mendapatkan apresiasi keterbukaan informasi. Ini adalah bukti kesungguhan pemerintah Sumbar dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.

Apresiasi KIP Desa 2024 adalah penghargaan yang diberikan kepada desa-desa yang berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Tiga nagari dari Sumbar ini meraih penghargaan di tiga kategori berbeda: Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal. Pemprov Sumbar menargetkan agar setiap kabupaten/kota di Sumbar memiliki nagari atau desa percontohan dalam hal keterbukaan informasi publik pada tahun-tahun mendatang.

"Untuk tahun depan, kita akan mendampingi, minimal di setiap kabupaten/kota ada satu nagari/desa percontohan dalam hal keterbukaan informasi publik," kata Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, yang juga mendampingi Gubernur Mahyeldi.

Keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai hal terkait penyelenggaraan pemerintah, terutama di tingkat desa. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif bagi kemajuan desa mereka.

Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah di tingkat desa. "Ketika masyarakat memahami penggunaan dana desa, program pembangunan yang dijalankan, dan keputusan yang diambil, mereka bisa memberikan ide, saran, dan kritik yang membangun," katanya.

Dalam upaya menjalankan amanat Undang-Undang KIP, Komisi Informasi (KI) turut berperan aktif untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang mereka butuhkan dari badan publik, termasuk pemerintah desa. Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menambahkan, "Kami tidak hanya berfokus pada kota-kota besar, tetapi juga menjangkau desa-desa. Kami tidak bisa berjalan sendiri; sinergi antara berbagai pihak sangat penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi."

Selain pemberian penghargaan, gelaran Apresiasi KIP Desa 2024 juga diisi dengan Seminar Nasional mengenai Keterbukaan Informasi yang Berkualitas sebagai Acuan Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia dan Literasi Digital Masyarakat. Seminar ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.(*/zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise