Padang, Sindotime-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Sumbar terus mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) kelompok pangan untuk melakukan
perbaikan terhadap kualitas produk.
Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Sertifikasi dan
Standarisasi Produk Olahan Pangan bagi IKM di Sumbar yang dilaksanakan selama
dua hari dan diikuti sebanyak 20 orang peserta dari IKM Pangan Olahan Sumbar di
Kawana Hotel Padang, Senin (23/12).
Kepala Disperindag Sumbar, Novrial, SE, M.Akt dalam
sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku usaha pangan
menerapkan sejumlah standar produk pangan, agar diminati pasaran. Standar
tersebut antara lain memiliki sertifikat halal, dan tidak memakai bahan
tambahan yang dilarang pemerintah.
Selain tentunya untuk menarik minat pasar, desain produk
harus eye catching dan menarik,
sehingga mampu bersaing dengan produk lain. Sehingga IKM yang masih rintisan segera
menuju IKM yang berkembang.
Sedangkan IKM yang berkembang segera menuju ke IKM yang maju
dan mandiri. “IKM yang hadir sekarang harus siap dan cepat menerima, serta
cepat menyesuaikan diri dengan perobahan. Agar IKM dapat naik kelas,” tegas
Novrial didampingi Kepala UPTD Logam, Darman, ST, MM, Narasumber dari Dinas
Kesehatan Kota Padang Ika Erika, A.Md, Farm serta Narasumber dari Bersama Halal
Madani Sumbar Hastrini Nawir.
Kepala Bidang Industri Agro yang juga Ketua Pelaksana
kegiatan, Ilmi, ST menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai
upaya untuk meningkatkan pemahaman kesadaran, dan kesiapan para pelaku Industri
Kecil dan Menengah (IKM) dalam memenuhi standar sertifikasi dan standardisasi
produk olahan pangan. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam
meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupur internasional.
Ilmi menambahkan, adapun maksud dan tujuan diadakannya
kegiatan Sosialisasi ini untuk menambah wawasan dan pemahaman kepada pelaku IKM,
mengenai pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk olahan pangan.
“Hal ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya
saing produk lokal, memperluas akses pasar, serta memastikan keamanan dan
kualitas produk yang dihasilkan,” ulas ilmi.(mtc)
Posting Komentar