Padang, Sindotime-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat
(Sumbar) optimistis targetkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan kota
selesai pada Jumat (6/12). Ini sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada yang telah
ditetapkan.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, meyebut, bahwa
proses penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota sebenarnya telah
dimulai sejak (29/11). Beberapa daerah telah menyelesaikan proses rekapitulasi
tersebut.
“Setelah semua kabupaten dan kota menyelesaikan
rekapitulasi, hasilnya akan dilaporkan ke tingkat provinsi,” kata Ory di
Padang, Rabu (4/12).
Ory juga menjelaskan bahwa setelah tahap kabupaten dan kota
selesai, rekapitulasi suara akan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Ia mengimbau
masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman hasil resmi Pilkada 2024 yang
akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai.
KPU Sumbar juga telah menjadwalkan rekapitulasi suara untuk
pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 7-8 Desember mendatang.(*/zoe)
Posting Komentar