Padang, Sindotime-Sumbar memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Namun sering
kali dihadapkan dengan berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim,
bencana alam, dan degradasi lingkungan. Karena itu dibutuhkan Kajian Lingkungan
Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa pembangunan di Sumatera Barat dapat
berjalan selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dalam rangka menyiapkan konsep KLHS tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar
menggelar Konsultasi Publik II yang merupakan rangkaian proses kegiatan dalam
pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029.
”KLHS merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan
berkelanjutan di daerah. Melalui KLHS, kita dapat mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengelola risiko lingkungan yang mungkin timbul akibat
pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa
pembangunan yang kita lakukan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi
juga menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk generasi mendatang,” kata Pj
Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi
Usama Putra saat pembukaan Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Sumbar 2025-2029
di Aula Bappeda Sumbar, Senin (9/12).
Melalui kegiatan ini diharapkan diskusi dapat berkembang dengan tukar
menukar pengalaman dari para peserta. Diharapkan kegiatan ini juga bisa
membangun sinergi antara perencanaan pembangunan oleh pemerintah dan
implementasinya di tengah masyarakat. Sehingga mampu mengatasi dan menjawab permasalahan
yang berkembang di daerah.
Yozarwardi Usama Putra pada kesempatan itu juga memberikan
materi tentang Integrasi Pembangunan Berkelanjutan dalam RPJMD Provinsi Sumatera
Barat.
Di mana, ada 17 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau
Sustainable Development Goals (SDGs), yang menjadi agenda global sejak tahun
2015. Yakni Tanpa kemiskinan (no poverty), Tanpa kelaparan (zero hunger), Kehidupan
sehat dan sejahtera (good health and well-being), Pendidikan berkualitas
(quality education), Kesetaraan gender (gender equality), Air bersih dan
sanitasi layak (clean water and sanitation), Energi bersih dan terjangkau
(affordable and clean energy), Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (decent
work and economic growth).
Lalu, Industri, inovasi, dan infrastruktur (industry, innovation
and infrastructure), Berkurangnya kesenjangan (reduced inequality), Kota dan
permukiman yang berkelanjutan (sustainable cities and communities), Konsumsi
dan produksi yang bertanggung jawab (responsible consumption and production), Penanganan
perubahan iklim (climate action), Ekosistem lautan (life below water), Ekosistem
daratan (life on land), Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
(peace, justice and strong institutions), Kemitraan untuk mencapai tujuan
(partnerships for the goals).
Setidaknya ada empat poin sesuai dengan Perpres No 111 Tahun 2022 yaitu,
Menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, Menjaga
keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, Menjaga kualitas lingkungan hidup serta
pembangunan yang inklusif, Terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga
peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatuf Fuaddi
menyebut pelaksanaan KLHS ini sangat penting dalam mengetahui capaian tujuan
pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat, mengekspos hasil analisa
isu PB paling strategis di Sumatera Barat, mengekspos skenario dan rekomendasi
KLHS berupa program berdasarkan Kepmendagri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024
untuk pencapaian target TPB, mendapatkan masukan terkait perumusan alternatif
dan rekomendasi yang dilakukan secara partisipatif Bersama dengan semua
pemangku kepentingan.
“Dalam kegiatan ini, kita juga menghadirkan sejumlah
narasumber berkompeten mulai dari Pimpinan di lingkungan Pemprov Sumbar, hingga
sejumlah akademisi yang diharapkan bisa melahirkan sebuah rumusan yang dapat
dijadikan sebagai kerangka acuan dalam menghadapi tantangan persoalan lingkungan
ke depan,” ujar Tasliatul Fuaddi.
Pada kesempatan itu juga menghadirkan narasumber Prof. Dr. H.
Indang Dewata, M.Si. CEIA, dari prodi Ilmu Lingkungan Hidup UNP, yang
memaparkan materi tentang Investasi Untuk Masa Depan, Sebuah Pandangan dan
Kritisi Terhadap Rekomendasi KLHS RPJMD Propinsi Sumatera Barat.(zoe)
Posting Komentar